Diduga Sangat Lamban Dalam Penanganan Korban Gempa, KASTA NTB Datangi DINAS PERKIM LOBAR

Loading

Diduga sangat lamban dalam penanganan korban gempa, KASTA NTB datangi DINAS PERKIM LOBAR

Read More

Lombok barat, (GIN) kamis (18/06/2020) Puluhan pengurus LSM KASTA NTB DPD LOMBOK BARAT datangi DINAS PERKIM KABUPATEN LOMBOL BARAT, adapun kali ini pengurus LSM KASTA NTB menanyakan progres penangan KORBAN GEMPA 2018 yang ada di kabupaten lombok barat.

Dalam audiensi ini LSM KASTA ditemui oleh Kabid PERKIM (L.Ratnawi) dan sekretaris, sementara kepala dinas PERKIM berhalangan hadir dengan alasan sakit, dalam pembahasan kali ini L. Ratnawi menjelaskan bahwa pihaknya mengakui tentang keterlambatan proses rehab rekon pada tahap ke II sangat lamban dengan alasan uang yang dari BPBD Pusat belum dicairkan, disebabkan oleh beberapa kendala yaitu diantaranya belum selesainya beberapa Laporan pertanggung jawaban yang belum diselesaikan oleh beberapa fasilitator, selain itu juga karena di lombok barat belum dilaksanakan perekrutan fasilitator baru, “kami akui memang tahap ke II ini lamban dilaksanakan karena kami belum dapat transfer dari BPBD PUSAT dan belum melaksanakan perekrutan fasilitator baru” Pungkasnya.

Sementara ketua LSM KASTA NTB DPD LOBAR (alhadi muis) menegaskan kapan kejelasan tahap ke II ini dilaksanakan dan bagaimana sistem perekrutan fasilitatornya, jangan sampai ada fasilitator-fasilitator titipan yang tidak tahu tupoksinya selaku fasilitator sehingga dapat menghambat pelaksanaan rehab rekon dimaksud,

sekjend LSM KASTA NTB LOBAR menambahkan banyaknya persoalan di masyarakat terkait proses rehab rekon tahap pertama harusnya menjadi evaluasi ditahap II ini, jangan sampai terulang kembali, seperti halnya kejadian yang ada di beberapa pokmas bahwa aplikator memberikan barang elektronik kepada penerima manfaat utk mencukupi jumlah anggaran yang sudah ditetapkan kepada pemilik rumah rusak ringan sebesar 10.000.000_- Rupiah, namun karena kerusakan rumahnya tidak terlalu parah sehingga anggaran itu tidak habis, bahkan juga ada temuan kami dilapangan ada warga yang rumahnya tidak rusak namun keluar namanya sebagai penerima rekening dengan kategori rusak ringan dan uangnya digunakan untuk membuat tembok pagar rumahnya,

sementara MUNAJAP (ketua KASTA KECAMATAN BATULAYAR) Memperjelas persoalan pembangunan rumahnya papuq SINAREP dan beberapa rumah warga rusak ringan yang ada di desa pusuk lestari yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasan kapan akan dilaksanakan rehabnya, munajap menambahkan “tunjukkan ke kami data penerima manfaat rehab rekon di desa pusuk lestari agar kami tahu lepastian dan kejelasannya” tambahnya.

Namun dalam kesempatan ini KABID PERKIM tidak berani memberikan data dimaksud dan meminta LSM KASTA bersurat ke BPBD KABUPATEN untuk memperoleh datanya karena dikhawatirkan menyalahi wewenang, sementara terkait dengan rumah papuq SINAREP itu sudah di survey dan insyaallah minggu depan sudah mulai dilaksanakan pembangunannya, imbuhnya. (Edy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *