Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anaknya Belum Tuntas, Keluarga Mendatangi Kantor DPD HAMI Minta Bantuan Hukum

Loading

Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anaknya Belum Tuntas, Yoan Olsita ibunda Yoan olisita mendatangi kantor DPD HAMi Minta Bantuan Hukum

Read More

Feriyawansyah : Kita Akan Kawal Kasus Ini Sampai Tuntas

PANGKALPINANG, (21/6/2020,
Diduga kasus kekerasan terjadi didalam dunia pendidikan dan kali ini menimpa Alfindo (14) yang sedang menimba ilmu di Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Awal kejadiannya orang tua korban, Yoan Olsita mendapat telpon dari pihak sekolah yang memberitahukan bahwa anaknya Alfindo (14) kejang-kejang dan tidak sadarkan diri akibat terjatuh dari kamar mandi sehingga harus dilarikan kerumah sakit.

“Pada Selasa, (18/02/2020) sekitar pukul 23.00 Wib saya ditelpon oleh pihak pesantren melalui Ustad Aris selaku pembina yang mengatakan bahwa anaknya kejang-kejang tak sadarkan diri yang disebabkan jatuh dari kamar mandi sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yoan kepada media ini

Ia melanjutkan sekitar pukul 00.30 Wib saya kembali menelpon Ustad Aris untuk menanyakan kondisi anaknya yang kemudian dijelaskan Ustad Aris bahwa keadaan anak saya baik-baik saja dan tidak perlu untuk datang kerumah sakit.

“Saya gak bisa tidur memikirkan kondisi anak saya dan meminta kepada Ustad Aris untuk mengirimkan foto terkait kondisi terakhir Alfindo (14) yang sudah ditangani oleh pihak rumah sakit Medika Sungailiat namun permintaan tersebut tidak dikabulkan karena Ustad Aris beralasan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan untuk mengirimkan foto pasien,” ulasnya.

Karena penasaran dan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan Yoan Olsita memutuskan untuk berangkat ke rumah sakit Medika untuk melihat kondisi anaknya.

“Sesampai di rumah sakit Medika saya menemui Ustad Aris untuk menanyakan kondisi Alfindo (14) dan betapa kagetnya saya setelah mengetahui anak saya ternyata bukan jatuh dari kamar mandi melainkan dikeroyok oleh seniornya sehingga tak sadarkan diri dan sempat koma,” ujarnya

“Sebagai orang tua saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini dan mengambil langkah melakukan visum dan melaporkan kepada pihak berwajib dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STPL/B-328/II/2020 BABEL /RES BANGKA dan meminta bantuan hukum kepada Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI) Babel untuk menuntaskan kasus pengeroyokan ini,” terangnya.

Sementara Ketua DPD HAMI Bersatu Babel, Feriyawansyah SH MH, Kabidkum Fitriadi SH MH dan Nini Vandawati SH beserra jajaran Hami Bersatu Daerah maupun Pusat menyampaikan mengecam keras aksi pihak Pesantren yang terkesan menutup-nutupi kejadian terjadinya pengeroyokan kepada salah satu sisiwa yang bernama Alfindo (14) sehingga membuat pingsan dan tidak sadarkan diri atas pengeroyokan yang dilakukan oleh seniornya di Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Kami dari Himpunan Advokat Muda Indoneia Bersatu sangat menyayangkan kebohongan dari pihak pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat menyatakan bahwa anak tersebut jatuh dari kamar mandi hal ini adalah telah mencoreng dunia pendidikan dan terkesan menutup-nutupi kejadian sebenarnya dengan memberikan keterangan palsu, Akibat dari keterangan pihak sekolah mengakibatkan korban salah diagnosa karena pihak rumah sakit tahu nya jatuh dari kamar mandi dan bukan karena pengeroyokan dan kita minta pihak sekolah terkhusus Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat, harus bertanggung jawab atas perbuatan nya dengan memberikan keterangan yg tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas Feri lewat pesan singkat WhatsApp.

Ia menambahkan kami meminta bahwa kasus ini bukan penganiayaan akan tetapi pengeroyokan karena pelaku lebih dari satu orang melalui pihak kepolisian Polres Sungailiat Bangka, agar lebih serius dalam mendalami kasus ini dan kami juga meminta pihak sekolah terkhusus pesantren Islamic center dipanggil dan diperiksa karena sudah memberikan keterangan palsu seolah-olah memberikan pertolongan jahat kepada pelaku,” tukasnya ( Rozili ,SE.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *