Kapolsek Jebus Kembali Tertibkan Tambang Timah Illegal di Pasir Kuarsa

 362 total views

Globalinvestigasinews.com
Kapolsek jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho.SH,S.I.K beserta anggota Polsek Kecamatan Jebus,kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal yang beroperasi dikawasan hutan lindung pasir kuarsa, Dusun Mungkus,Desa Teluk Limau,Kecamatan Perittiga,Kabupaten Bangka Barat, Sabtu, (19/02/2022).

Read More

Penertiban tambang ilegal dikawasan hutan lindung pasir kuarsa yang dilakukan oleh Kapolsek Jebus beserta anggotanya, adalah upaya untuk menindaklanjuti laporan yang diterima terkait aktivitas tambang ilegal yang kembali marak dikawasan itu.

Saat diminta konfirmasinya terkait penertiban hari ini,Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho.SH,S.I.K.. membenarkan bahwa hari ini (19/02) telah melakukan penertiban dan himbauan kepada para penambang ilegal di kawasan hutan lindung pasir kuarsa.

” Benar,hari ini kami telah melakukan penertiban serta himbauan, kepada para penambang ilegal agar tidak ada lagi kegiatan penambangan dikawasan hutan lindung itu” ujar Ghalih melalui handpone selulernya(19/02)

Saat disinggung mengenai beberapa pekerja tambang yang berhasil diamankan,Galih mengatakan bahwa pekerja yang dibawa ke Mapolsek akan diminta keterangannya dan akan diberi himbauan agar tidak menambang lagi di kawasan itu.

“Ada beberapa pekerja tambang yang berhasil kami amankan,pekerja itu kami bawa kantor untuk diminta keterangannya serta untuk diberi himbauan” pungkasnya.(Amri)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *