Kesadaran Berdemokrasi, Caleg Partai PKB Bapak Abdulhadi Menyampaikan “Jauhi Narkoba !!”

Loading

Mantan narapidana ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat pada pemilu 2024 yang akan datang.

Read More

“Adapun perbedaan persyaratan dengan bakal calon umum untuk mantan narapidana ini mereka wajib melampirkan ini salinan putusan pengadilan,wajib upload (unggah) pernyataan di media massa atau media sosial dan wajib melampirkan keterangan bebas

Persyarat mantan narapidana jadi caleg berdasarkan keputusan MK (mahkamah konstitusi) dalam keputusan nomor 12/PUU-XXI/2023 yang berbunyi memperbolehkan para mantan narapidana untuk ikut dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah.Syaratnya,para mantan narapidana tersebut tidak dijerat tindak pidana dengan ancaman lebih dari lima tahun kecuali pidana karena kealpaan atau tindak pidana politik.

Pada pemilu 2024 keputusan MK tersebut kemudian diakomodir dalam PKPU no 10 tahun 2023 dalam pasal 11 peraturan tersebut juga mensyaratkan hal yang sama seperti putusan MK bagi para mantan narapidana untuk menjadi caleg

Yang mana dalam hal ini disampaikan oleh bapak abdulhadi ke pada media secara langsung beliau selaku caleg PKB kabupaten Bangka barat Selasa 4 Juli 2023. bahwa narkoba perusak masa depan generasi bangsa maka saya himbau supaya menjauhi barang haram tersebut saya menyatakan ini karena saya mantan narkoba dan mantan napi.Beni

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *