Gawat, “Ada Apa Warga Kampung Pulomanuk Desa Darmasari Ramai – ramai Mencabut Ijin Lingkungan ?!”

 150 total views

Lebak , Global investigasi news, Adanya kejanggalan tentang surat ijin lingkungan yang di keluarkan oleh pemerintahan Desa Darmasari Kecamatan bayah kabupaten Lebak provinsi Banten , di soal warga sekitar.

Read More

Menurut warga kampung pulomanuk Rt01/03 Desa Darmasari ,Surat ijin yang di keluarkan oleh pemerintahan Desa Darmasari , diperuntukan untuk pembangunan Gudang ,mes atas Nama Bapak Johan Dwiyantoro dianggap tidak memenuhi syarat yang pertama, Tidak ada sosialisasi terlebih dulu, yang .kedua tidak ada azaz mamapaat untuk warga sekitar dan yang ketiga ada warga luar yang ikut menanda tangani surat ijin tersebut.

Menurut salah satu warga kampung Pulomanuk yang ikut menanda tangani surat pencabutan ijin ini saat dikompirmasi awak media mengatakan ; bahwa saya menganggap ijin yang kemarin itu tidak sah , karena yang menandatanginya aja hanya 12 orang , sedang sepengetahuan saya 1/3 masyarakat harus ikut menanda tangani surat tersebut. melalui awak media saya sampaikan sekali lagi, bahwa saya dan rekan rekan sebanyak 69 orang mencabut dan menolak ijin lingkungan yang telah di keluarkan oleh pemerintahan Desa Darmasari. Dan kalau beberapa hari kedepan tidak ada tanggapan. , kami akan melaksanakan Aksi.
Sementara itu menurut kepala Desa Darmasari Tugio saat dikompirmasi via TLP. Mengatakan bahwa benar masyarakat pulomanuk telah mengajukan pencabutan ijin tersebut yang di tanda tangani oleh warga kampung pulomanuk Rt01/03 sebanyak 69 orang , itupun saya di kasih tau dan di kopian nya oleh pa. Carik .
Tapi i itu menurut saya tidak benar karena sepihak tambahnya

Kepala Desa Darmasari Tugio mengakui ketika di tanya ? Apakah benar ? yang menanda tangani surat ijin itu hanya 12 orang saja , ya benar , dan itu sah menurut saya karena saya kepala Desa , pa .Maap. Bukan nya Harus 1/3 nya dari warga tersebut Harus menanda tangani ? Waduh mang itu ada aturan nya ya, nah kalau itu saya g tau.
Ditempat terpisah , salah satu warga Pulomanuk meminta Aparat penegak Hukum untuk menindak lanjuti Adanya kelengkapan atau surat surat baik perusahan atau atas nama pemohon nya . ( Wawan )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *