“Mantan Anggota BPD Desa Cikamunding, Minta Sang Kades Dinonaktifkan dari Jabatannya ?!”

Loading

Lebak Global investigasi news ,

Read More

Kasus yang lagi dihadapi Kades Cikemunding kecamatan Cilograng kabupaten Lebak dan buming di bicarakan oleh publik merupakan aib yang luar biasa.

Menurut salah satu warga kampung Cilengsir inisial U dan mewakili msyarkat , menyampaikan kepada awak media , bahwa dirinya dan masyarakat sekitar di Buat malu ketika seorang pimpinan nya ber buat A, Susila dengan istri orang .

Sungguh di luar akal sehat seharus nya seorang kepala Desa memberikan Contoh yang baik kepada masyarakatnya , ini malah sebaliknya bikin aib seluruh Desa , apa yang di perbuat oleh Kepala Desa sungguh melanggar Hukum baik hukum agama , maupun Hukum negara.

U menambahkan saya mewakili masyarakat , meminta Aparat penegak hukum untuk segera memproses Kades tersebut.

Selanjutnya untuk menjaga jalan nya Roda pemerintahan Desa Cikemunding supaya stabil perlu di ambil tindakan atau langkah langkah ,Saya meminta kepada pihak terkait , dalam hal ini BPD , Bapak Camat , DPMD dan Bupati Lebak supaya me non atipkan Kades tersebut..

Dan perlu di ketahui bahwa saya sebenarnya pernah menjadi anggota BPD Desa Cikemunding selama satu tahun , namun di sayang kan selama saya jadi anggota BPD uang intensif buat BPD ga pernah ada , dan BPD tidak pernah dilibatkan dalam setiap acara atau kegiatan sehingga saat itu saya mengundurkan diri .

Dan yang Ter akhir perlu di pertanyakan Bahwa Motor inventaris Desa Cikemunding tidak Ada. Ga tau di jual atau di gadaikan . Setau saya dulu di serah terimakan dari kades yang lama kepada kades yang baru. Tapi sampai sekarang motor itu tidak ada.

Sekali lagi melalui awak media , kami atas nama pribadi dan masyarakat memohon kepada Dinas terkait agar Kades Cikemunding di non aktipkan dari jabatan nya . (Wawan )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *