Pemerintah Kabupaten Pali Lakukan Penertiban PKL Di Pasar Inpres Talang Ubi

Loading

Pemerintah Kabupaten Pali Lakukan Penertiban PKL Di Pasar Inpres Talang Ubi

Read More

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilit (PALI) melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu/badan jalan di Pasar Inpres Talang Ubi , dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kartika Yanti,S.H, MH, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (DISHUB), Senin (20/03/2023).

Sekretariat Daerah (Sekda) PALI Kartika Yanti sebagia pimpin Penertiban kegiatan PKL menjelaskan penertiban ini dilakukan sudah sesuai dengan tahapan prosedur dan meminta pihak terkait untuk segera bergerak cepat untuk bergerak memperbaiki atau membagu infrastruktur, menginstruksikan membersihkan saluran drainase, dan tertibkan parkir

“Dinas PUTR saya minta untuk memperbaiki infrastruktur yang akan di benahi, dan menandai (mengecat) apa saja yang akan dibangun, Dinas Lingkungan Hidup untuk segera lah membersihkan saluran drainase Pasar Inpres Pendopo, Dinas Perhubungan tertibkan parkir jangan sampai berlapis dan Damkar lakukan penyemprotan guna pembersihan,” kata Sekda.

Lanjut Kartika Yanti menjelaskan, meskipun dalam penertiban ada pedagang yang meminta adil, namun dirinya meminta kepada pihak terkait agar tegas dan mengacu peraturan yang berlaku.

Dengan instruksi Sekda PALI Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kadin PUTR Ristanto Wahyudi melalui Kabid Jefran dan didampingi Resty, langsung di respon cepat Menandai Yang Akan Di Perbaiki oleh pihaknya dan akan segera menindaklanjutin pembangunan infrastuktur yang dibutuhkan pasar Inpres Pendopo.

“Guna memberikan kenyamanan aktifitas jual beli masyarakat, agar roda perekonomian masyarakat lancar pihaknya langsung menandai (mengecat) lokasi jalan yang akan di perbaiki dengan mengunakan aspal,” jelas Jefran.

Sedangkan Plt. Kepala Disperindag Brisvo Diansyah saat ditemui menjelaskan, tujuan penertiban PKL ini guna menjaga kelancaran lalu lintas dan menata wilayah pasar lebih baik lagi.

“Kegiatan penertiban ini dalam rangka Penyelenggaraan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban. Sehingga pengunjung akan merasa nyaman sehingga perputaran perekonomian meningkat dan untuk kegiatan penertiban hari pertama ini menerjunkan 100 orang personil, baik dari Disperindag, Dishub, PUTR, Pol PP dan TNI/ POLRI,” tutupnya. (dewa/ADV)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *