Waka Polsek Karang Baru Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Diatas Parit HGU PT. PN. 1 Kebun Lama

Loading

Aceh-Aceh Tamiang-Global Investigasi News- Waka Polsek Karang Baru Ipda T.A. Rajak. SH mewakili Kapolsek. Iptu Surya Dharma Sofyan.S.H.MH hadir dalam rapat tentang koordinasi penertiban bangunan di atas parit HGU. PT. PN.1.Kebun Lama.

Read More

Giat rapat terkait koordinasi penertiban bangunan di atas parit HGU PT. PN. 1 Kebun Lama berlangsung di Kantor camat. Kecamatan Karang Baru. Selasa (29/08/2023).

Giat rapat Koordinasi tersebut langsung di pimpin oleh Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar. STP. dan Dihadiri oleh. :
Waka Polsek Karang Baru. Ipda T.A. Rajak. S.H.
Askep Wilayah 2 Kebun Lama.
Pa Pam PT.P. Kebun Lama Ipda Hasanusi.
Mukim Simpang Empat M. Ridwan
Datok Paya Awe. Zulfikar ..

Adapun rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas tentang penyelesaian permasalahan akan di bongkarnya bangunan liar yang didirikan oleh masyarakat di atas parit tanah HGU. PT.PN.1 Kebun Lama yang terdapat di Kampung Paya Awe. Kecamatan Karang Baru. Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat pelaksanaan rapat tersebut bapak camat dan peserta rapat lainnya meminta kepada pihak PT. PN.1. Untuk Tidak terburu buru membongkar bangunan liar milik masyarakat yg didirikan di atas parit tanah HGU. PT. PN 1 Kebun Lama yang terdapat di kampung Paya Awe .Kecamatan Karang Baru.

Bangunan liar yang didirikan oleh masyarakat kampung Paya Awe di atas parit tanah HGU. PT. PN. 1. Kebun Lama tersebut ada yang di jadikan tempat tinggal oleh masyarakat.oleh sebab itu peserta rapat berharap kepada pihak PT. PN. 1 Kebun Lama dapat mengambil langkah dan memberi Solusi yg baik agar kedua belah pihak tidak merasa di rugikan dan juga agar menjelang pilkada ini Harkantibmas tetap terjaga dan kondusip. Sebut peserta Rapat

Pada pertemuan tersebut dapat disimpulkan antara lain adalah Sebelum pelaksanaan pembongkaran bangunan liar yang didiri kan di atas parit tanah HGU. PT. PN. 1 Kebun lama. Pihak desa terlebih dahulu akan membuat rapat dengan masyarakat pemilik bangunan untuk mencari solusi terbaik..

Pihak PT. PN. 1 memberikan waktu seminggu kepada pihak desa Paya Awe untuk mensosialisasikan kembali tentang rencana penertiban bangunan liar yang didirikan di atas parit tanah HGU. PT. PN.1. Kebun Lama. Yang berlokasi di Desa Paya Awe. Kecamatan Karang Baru.

Pihak PT. PN.1.Kebun Lama telah menyurati plhak Kepolisian ( Polres Aceh Tamiang) melalui Surat. KLM/X/151/2023. Prihal Izin Penertiban bangunan di Desa simpang Paya Awe. Sehingga harapan dari pihak PT. PN.1 kebun lama agar pihak kepolisian dapat menghimbau kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya guna pelaksanaaan pekerjaan pembersihan dan pencucian parit. (E)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *