Bapenda Tingkatkan APBD, LSM PAKAR TOBA “Bersuara Terkait Galian C ?!”

Loading

DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat Toba (DPC-LSM PAKAR) Kabupaten Toba mendukung Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toba optimalisasi pendapatan dengan melakukan pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Read More

Menurut Ketua LSM Pakar, Harris S Lumbantoruan mengatakan pemungutan Pajak MBLB sudah sesuai aturan, sepanjang memenuhi syarat objektif dan subjektif pemungutan dapat dilakukan, lokasi Desa Sidulang, Sabtu (2 September 2023).

Lanjut lagi Ketua LSM Pakar menjelaskan kepada orang / badan usaha yang melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) komoditas sesuai MBLB pun harus dilakukan pemungutan pajak, sembari melakukan pembinaan dan pengawasan agar orang / badan usaha yang melakukan pertambangan MBLB memenuhi ketentuan sesuai aturan.

Terangnya lagi, pemungutan pajak MBLB wajib dilakukan Pemkab Toba dan sudah sesuai ketentuan meskipun kewenangan perizinan saat ini masih kewenangan Provinsi.

Lebih lanjut, DPC LSM PAKAR TOBA bersedia bekerja sama sebagai sosial kontrol bersama Bapenda Toba untuk melakukan identifikasi objek dan subjek pajak MBLB demi terwujudnya visi misi Kabupaten Toba Unggul dan Bersinar.

“Sebutan Galian C yang kita pahami sekarang adalah Mineral Bukan Logam dan Batuan singkatannya MBLB, batuan, pasir, kerikil dan lainnya yang masuk dalam galian c, jadi galian c bukan sebatas tanah urug, tapi sumber daya material konstruksi yang digunakan dalam pekerjaan pembangunan semua harus ditagih pajaknya”, terang Harris S Lumbantoruan

DPC LSM PAKAR TOBA Berharap Pemkab Toba, DPRD Kabupaten Toba dan Kepolisian Resor Toba segera membuat nota kesepakatan agar penagihan pajak MBLB maksimal. (AMS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *