“SKANDAL PENIPUAN DI PEMILU KABUPATEN OKU HEBOH : “OKNUM ANGGOTA KOMISIONER BAWASLU DIDUGA GELAPKAN UANG SENILAI MILIARAN RUPIAH ?!”

Loading

KABUPATEN OKU, 3 Maret 2024 – Kabupaten Oku diguncang oleh kejadian ekstrim yang terjadi di tengah malam ketika dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Oku tersebut tertangkap tangan oleh masyrakat dan diiringi sejumlah awak media untuk melakukan liputan. Kejadian tragis ini terjadi sekira pukul 24.00 WIB ketika dua anggota komisioner Bawaslu yang berinisial F dan AK diduga menggelapkan uang senilai miliaran rupiah dari seorang calon legislatif.

Read More

Dalam adegan yang menegangkan, para anggota keamanan dari Kodim dan Polres Oku dengan sigap melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Berkat tindakan cepat mereka, kedua oknum pelaku tersebut berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Oku untuk proses lebih lanjut.

Adapun sejumlah uang yang digelapkan oleh kedua anggota komisioner bawaslu kabupaten Oku dari salah satu caleg Dapil 1 berinisial MW berjumlah 1,340 Miliar.

Skandal ini mencengangkan masyarakat Kabupaten Oku, mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu, apalagi salah satu dari terduga merupakan salah seorang Lawyer / Pengacara di kabupaten Oku, yang berarti tau akan pasal dan UU yang berlaku di Negara ini, sungguh ini membuat coreng nama lembaga bantuan hukum dinegara ini apabila dugaan yang dilakukan salah satu oknum Pengacara ini memang terbukti. Dugaan suap senilai miliaran rupiah yang diduga untuk perolehan suara dari salah satu calon legislatif menjadi sorotan utama, mencoreng demokrasi yang seharusnya bersih dan transparan, dan ini melanggar UU korupsi.

Penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. Sedangkan penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP dan juga diancam dengan hukuman penjara. Jumlah uangnya dalam jumlah jutaan rupiah sehingga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana yang serius.

Media yang melakukan liputan penangkapan ditempat kejadian oleh sejumlah LSM dan masyarakat Oku yang turut serta dalam operasi penangkapan ini menyatakan keputusan tegas mereka untuk memerangi korupsi dan menjaga integritas pemilu di daerah ini. Mereka bersikeras untuk mengawal proses hukum terhadap dua anggota Bawaslu tersebut hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

Para pemimpin dan tokoh masyarakat Kabupaten Oku mengecam keras tindakan korupsi ini dan menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas. Mereka menekankan pentingnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi serta memastikan keberlangsungan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kabupaten Oku kini berada dalam sorotan nasional dan internasional sebagai contoh nyata betapa kerentanan demokrasi terhadap praktik korupsi. Kejadian ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk bersatu dalam memberantas korupsi dan memperkuat sistem pengawasan pemilu guna mewujudkan proses demokrasi yang sejati dan bermartabat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *