Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

“LSM Kuda Putih Meminta Bupati Agar Melakukan Pembekuan Kegiatan Barang dan Jasa di Kabupaten Jember ?!”

yaitu:

  1. Adanya kesalahan pada perekrutan dan pelatihan anggota UKPBJ dan PPK di Kabupaten Jember sehingga salah dalam menentukan SBU dan penempatan etalase pada e-kataloq dalam pekerjaan.
  2. Adanya niat untuk bermain dalam menentukan SBU dan penempatan etalase tersebut yang akan berakibat timbulnya tindak pidana korupsi.
    Atas temuan dan permasalahan tersebut, LSM Kuda Putih meminta kepada Plt. Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember untuk :
  3. Membekukan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Jember sampai permasalahan tersebut selesai.
  4. Melakukan koordinasi dengan: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pusat di Jakarta, lnspektorat Kabupaten Jember dan Aparat Penegak Hukum berkaitan dengan pengaduan masyarakat atas permasalahan tersebut.
    Permintaan dari LSM Kuda Putih kepada Plt. Kepala UKPBJ ini agar segera ditindaklanjuti mengingat dampak permasalahan hukumnya akan banyak menyeret PPK, anggota UKPBJ, Pokja bahkan sampai ke Pengguna Anggaran (PA) di SKPD Kabupaten Jember. Pewarta
    (Zaka / Husnul)
Exit mobile version