Keberhasilan Polres Merangin Ungkap Kasus Penembakan, Kurang Dari 24 Jam 3 Orang Tersangka Berikut Barang Bukti Senjata Api Rakitan Berhasil Diamankan

 54 total views

Merangin, Globalinvestigasinews.com – Jambi.

Read More

Gerak cepat Polres Merangin dalam mengungkap kasus korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi pada Jumat (14/06/2024) pukul 18.30 Wib, diarea perkebunan karet di Desa. Margo Kec. Margo Tabir dengan korban AA (37) yang merupakan warga Jl. Bangka Pasar SPA Desa. Sungai Sahut Kec. Tabir Selatan menemui titik terang.

Sat Reskrim Polres Merangin yang di back up Polsek Tabir dan Polsek Tabir Selatan pada Sabtu (15/06/2024) sekitar pukul 03.15 Wib berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PR Alias PUPUT (37) dirumahnya yang terletak di Jl. Poros SPC Desa Muara Dalang Kecamatan Tabir Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Tersangka PR Alias PUPUT ditemukan fakta bahwa Tersangka PR Alias PUPUT terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan korban AA meninggal dunia, Selanjutnya Penyidik bergerak cepat dan dalam hitungan kurang dari 13 Jam, Penyidik kembali mengamankan 2 orang Tersangka masing-masing berinisial S (40) dan C Alias CAN (27).

Yang mana Tersangka S (40) ditangkap sekira pukul 11.30 Wib dirumahnya yang terletak di Jl Mujair Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan setelah selesai akad nikah, sedangkan Tersangka C Alias CAN (27) juga ditangkap dirumahnya yang terletak di Jl Mujair Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH.,SI.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan ketiga tersangka tersebut. Dimana saat ini ketiga Tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Sat Reskrim Polres Merangin.

“Alhamdulillah, Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dimana dalam perkara tersebut Polres Merangin telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisal PR Alias PUPUT (37), S (40) dan C Alias CAN (27), saat ini ketiga Tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara marathon guna mengetahui motif dari penembakan tersebut.” Sebut Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut Penyidik juga berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa penembakan tersebut.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut berupa 4 unit HP, 1 Buah Senpi Rakitan, 1 buah bekas proyektil, 3 unit sepeda motor, 1 buah dompet dan 3 unit laptop. Oleh karena itu kami mohon doa dan dukungannya agar perkara ini bisa kami ungkap sampai tuntas, serta tak lupa saya ucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Tabir dan Tabir Selatan yang tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” Tutup Kapolres.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat ditemui awak media menambahkan, bahwa untuk mengungkap titik terang peristiwa penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini Penyidik sedang mendampingi Tim Dokter Forensik untuk melakukan Autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko.

“Ya, saat ini Penyidik Polres Merangin sedang mendampingi Tim Dokter Forensik untuk melakukan Autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko, hal tersebut dilakukan untuk membuat titik terang penyebab kematian korban”. Ujar Ruly.

“Sedangkan terkait motif para tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dari hasil pemeriksaan sementara terindikasi karena faktor sakit hati akibat pengancaman yang dilakukan oleh korban terhadap Tersangka PR Alias PUPUT, namun demikian sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari masing-masing Tersangka dan para saksi”. Tutup Ruly. (Fik)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *