“PILKADA 2024, BAWASLU Tanpa Data Pembanding, Pengawasan Coklit Tak Akan Komprehensif ?!”

 67 total views

Lampung Timur…..

Read More

Arip Setiawan Mantan Penyelenggara Pemilu & juga merupakan seorang Aktivis mengatakan, kabarnya KPU tidak akan memberikan data warga yang akan jadi sasaran pencocokan dan penelitian atau coklit. Risikonya, sudah Pasti Bawaslu & Jajaran Panwas Adhock dibawahnya akan sulit pastikan akurasi, validitas, dan keabsahan coklit, tegas Arip.

Seperti kita ketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) & Jajaran Panwas Adhock saat ini tengah fokus melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024. Sejak tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Saat ini Pengawas Pemilu baik dari Bawaslu Kabupaten, sampai tingkat Adhoc ya PKD itu, ceritanya harus fokus mengawasi Tahapan pemutakhiran data pemilih,
Tahapan tersebut, telah dimulai sejak tanggal 31 Mei 2024.

Dalam teorinya Dalam proses pengawasan Bawaslu harus memegang 2 cara, pertama pengawasan Administratif dan pengawasan langsung di lapangan serta Para Pengawasan ini, tambahnya, harus memenuhi 4 prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan, tapi kalau Data Bawaslu & Jajaran Panwas Adhock ini gak ada, apa yang mau diawasi?

Katanya data itu mesti akurat, mesti harus sesuai dengan informasi yang tertera dalam elemen data. Ya DP4 yang diberikan nanti, kemudian nanti dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan, sementara pengawas tidak memegang itu semua, ” ucapnya.

Pada kesempatan ini Arip menyampaikan hasil pantauannya, banyak Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang belum bisa login di sistem coklit dan ketidaksesuaian data di beberapa kecamatan. Selain itu juga ketidaklengkapan atribut dan alat tulis kantor (ATK) yang belum diterima oleh Pantarlih, aneh juga KPU ini, anak buahnya suruh Perang tapi tidak dilengkapi Senjata & Amunisi, nah seharusnya ini bisa jadi bahan temuan Bawaslu & Jajara Adhock dibawahnya untuk membuat Rekom.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *