PEMERINTAH DESA PATTIRO DECENG KECAMATAN CAMBA KABUPATEN MAROS MENYELENGGARAKAN REMBUG STUNTING.

 61 total views

Maros, Sulsel – Desa Pattiro Deceng, Kamis 27 Juni 2024 Pukul 09:00 s.d 12:00 Wita.
Pemerintah Desa Pattiro Deceng Kecamatan Camba Kabupaten Maros melaksanakan Rembug Stunting di Gedung P4S Asamayama Desa Pattiro Deceng yang dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan, Kepala Desa, Penanggungjawab Gizi PKM Camba, BPD, Kepala Dusun, KPM, Kader Posyandu, PLKB, Pendamping PKH, Tokoh Agama, Kt. Karang Taruna, Guru PAUD, Bidan Desa, perangkat desa, TAPM, PD, dan PLD. Bertindak sebagai protokol Agus Salim (Sekdes). Rembug Stunting dipimpin langsung oleh Ketua BPD Arsyad Rahman yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan serta agenda pertemuan. Kepala Desa Abdul Kadir, ST dalam sambutannya mengatakan agar dilakukan pemaparan capaian penanganan dan pencegahan stunting 2024 , dan kita akan menganalisa bagaimana kondisi stunting saat ini apakah mengalami penurunan atau tidak untuk kemudian dievaluasi oleh karena itu penting dilaksanakan rembug stunting. Kades Abdul Kadir mengharapkan agar menyampaikan semua persoalan dan keluhan untuk dicarikan solusinya. Abdul Kadir, ST menegaskan bahwa Usulan kegiatan stunting ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan penganggaran dalam postur APB Desa kita dengan mengutamakan skala prioritas. Kades Abdul Kadir mengharapkan agar melaporkan setiap saat kegiatan yang telah dilakukan terkait stunting ini.
Kasi PMD Kecamatan Camba Ibu Halwiah, S.Pi mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Camba karena menghadiri acara penting di kecamatan. Ibu Halwiah, S.Pi mengatakan bahwa Rembuk Stunting merupakan agenda tahunan desa dan merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. TAPM Rustan Effendy (Korwil Camba & Mallawa) mengawali sambutannya dengan mengajak peserta forum merefleksi memberikan masukan terkait manfaat dana desa selama ini, melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selanjutnya TAPM menyampaikan regulasi yang terkait dengan Stunting yaitu Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Permendesa nomor 13 tahun 2023. TAPM Menjelaskan siapa saja peserta rembug stunting, tahapan rembug stunting, dan kelompok sasaran penanganan dan pencegahan stunting. Lebih lanjut TAPM mengharapkan agar menyampaikan progres penanganan dan pencegahan stunting tahun berjalan, dan melakukan evaluasi.
Usai acara pangarahan dan sambutan dilanjutkan dengan Acara Inti Rembuk Stunting yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Arsyad Rahman. Dalam sesi ini diawali dengan penjelasan teknis oleh Muhammad Nawir Pendamping Desa dilanjutkan dengan penyampaian materi/data oleh KPM Rifdah dan Ibu Murni penanggungjawab Gizi Puskesmas Camba. Selanjutnya pendamping desa dan PLD menfasilitasi diskusi terarah para peserta. Setelah melalui proses diskusi pembahasan dan Tanya jawab maka ada beberapa usulan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting yang disepakati untuk tahun 2025 yaitu :
Hasil Rembuk Stunting

Read More
  1. Kegiatan Posyandu Stunting
  2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Poskesdes.
  3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Posyandu Bahagia dan Posyandu Sejahtera.
  4. Pemberian Makanan Tambahan
  • Penutupan Acara oleh Kepala Desa Abdul Kadir, ST.

(Penulis : Rustan Effendy TAPM P3MD Kab. Maros)
(Zainal/global)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *