SEORANG IRT BERINISIAL “U” IKUT BERMAIN AKTIVITAS PETI DI PEMUKIMAN WARGA DESA SUNGAI PUTIH (E-1) ?!

 203 total views

Merangin, Global Investigasi News – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang berada di pemukiman warga sekitar RW 04 Desa Sungai Putih ( E 1 ) Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Propinsi Jambi, Minggu 30 / 06 / 2024 terlihat beberapa orang pekerja masih memperbaiki mesin yang katanya rusak, namun di lokasi masih terlihat tanda – tanda kegiatan aktivitas PETI, padahal baru – baru ini aktivitas PETI yang berada di dekat pemukiman ini sudah pernah di publikasi oleh media, namun aktivitas PETI tersebut masih berani beraktivitas tanpa ada rasa takut dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) dari jajaran Polres Merangin maupun Pemerintah Desa ( PEMDES ) setempat.

Read More

Berdasarkan kan keterangan yang di dapat di lokasi bahwa yang melakukan aktivasi PETI merupakan kakak beradik, pemilik mesin berinisial R dan yang bekerja di lokasi berinisial K.

Sedangkan yang mengurus mesin kalau ada apa – apa seperti rusak dan sebagainya adalah IRT ( Ibu Rumah Tangga ) istri dari K yang berinisial U yang jadi pertanyaan, apakah ada orang kuat di belakang aktivitas PETI tersebut. ?, sehingga aktivitas PETI tersebut terlihat aman dan santai ?

Untuk itu diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dari jajaran Polres Merangin agar dapat menertibkan dan menindak tegas para pemain PETI yang berada di Desa Sungai Putih ( E 1 ), supaya tidak ada rasa tebang pilih dalam penertiban dan penindakan.*** Bersambung
( R K )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *