Jumpa Pers Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung : “Diduga Ada Kecurangan Dalam Proses Penerimaan Calon Siswa Polri Tahun 2024 Di Polda Babel ?!”

 67 total views

Pangkalpinang – Melalui Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung Melakukan Jumpa Pers Kuasa Hukum Raseed Ibnu Sumita.SH Perkara Terhadap Proses Calon Bintara Tahun 2024 Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Senin 01/07/2024

Read More

Diduga adanya kejanggalan dalam proses penerimaan calon Siswa Polri Tahun 2024 menurut kuasa hukum Rasyid Ibnu Sumitra. SH diduga adanya kejanggalan dalam proses kesehatan mata yang mana pada proses tersebut oleh tim Mabes Polri, yang pada saat itu turun ke Bangka Belitung namun klien kami dinyatakan positif buta warna, dan pada saat itu juga dinyatakan gugur dalam proses seleksi.

Padahal itu adalah seleksi yang terakhir, namun kami mengajukan keberatan pada saat itu juga oleh tim panitia ada di Babel menyarankan kepada kami untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan mata secara mandiri, dan pada saat itu juga kami lakukan, di empat dokter berbeda, tiga diantaranya spesialis mata dan satu lagi dari dokter umum.

Setelah melakukan tes ulang klien kami dinyatakan tidak buta warna dan itu bisa dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter

Menurut keterangan advokat Agus Purnomo. SH yang mana beberapa pekan terakhir santer di berbagai pemberitaan online kami selaku tim kuasa hukum sudah lakukan pengajuan keberatan pada tanggal 25 Juni 2024 ke pihak Polda Babel sampai dengan Presiden RI.

Hari ini kami tim kuasa hukum layangkan kembali surat keberatan kami pada tanggal 1 juli 2024 ke pihak terkait dari mulai AS SDM POLRI, Kadiv Propam Polri, Kapolri, Kompolnas.

Sebagai kuasa hukum keberatan perihal pernyataan TMS yang di nyatakan oleh Tim penerimaan casis ta 2024.

Lalu sebagai kuasa hukum kami juga sudah dampingi klien kami untuk lakukan tes pemeriksaan mandiri sesuai anjuran dan arahan pihak tim panitia casis Polri ta 2024 ke (4) rumah sakit ternama di provinsi kepulauan Babel yang menyatakan hasil test tersebut tidak buta warna, berbeda dengan pernyataan tim penerimaan casis.

Kami selaku tim kuasa hukum dari Raseed Ibnu Sumita. SH sangat menyayangkan tindakan faktual secara
personal tim penerimaan casis ta 2024.

(Amri)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *