Bawaslu Lamtim Lakukan Uji Petik Di Kecamatan Purbolinggo

 72 total views

Lampung Timur , Ginew,- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur didampingi Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kegiatan uji petik kepada pemilih disabilitas, yang mana kunjungan kegiatan berlangsung di desa Toto Harjo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur,Rabu, 3 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hamid Badrul Munir, S.H.I. Bawaslu Provinsi Lampung, Komisioner Bawaslu Lampung Timur, Syahroni,S.H. Christine Bunga Ellora,S.H. Ketua Panwascam Purbolinggo, Ahmad Basri,Amd.TK. Kordiv HP2H Kharis Latifah.S.kom. Kordiv PPPS Arif Wahyudi, PKD desa Toto Harjo,Rifki Rahmad,Petugas Pantarlih Putri Aprilia Kurnia dan Dita Parastiana.

Adapun pemilih disabilitas yang dikunjungi untuk uji petik itu yaitu,Sulistiyono RT 6 dusun 2 Desa Toto Harjo,
Septi dan Mukasim RT 12 Dusun 4 desa Toto Harjo.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Christine Bunga Ellora,S.H. menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah“Pilkada Serentak sudah di depan mata, dan sekarang sudah memasuki tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang dimana tahapan ini sudah berlangsung sejak 24 Juni 2024, dan akan berakhir pada 24 Juli 2024 nanti”.

Tahapan coklit merupakan tahapan yang krusial dan penting,karena tujuan dilakukannya proses coklit adalah untuk memverifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ibaratnya jangan ada lagi data warga yang sudah meninggal tapi masuk sebagai daftar pemilih.

Bawaslu Lampung Timur dan jajaran Panwaslu Kecamatan sampai ke tingkat Desa (PKD) terus mengawasi pelaksanaan coklit, apalagi sekarang sudah memasuki tahapan uji petik, dimana tahapan uji petik sendiri akan dilakukan selama 21 hari.
Petugas Kelurahan/Desa (PKD) diwajibkan melakukan uji petik setiap hari 10 KK. Hal ini untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai aturan.

Setiap harinya,Bawaslu Lampung Timur membekali Alat Kerja Pengawasan (AKP) pada seluruh jajaran.Selain itu jika ada temuan pelanggaran,maka dituangkan dalam Form A sesuai dengan Perbawaslu nomor 5 tahun 2022.

Bawaslu juga telah menyediakan Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar di 264 desa di 24 Kecamatan di Lampung Timur,dengan demikian besar harapan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi aktif untuk mendukung pelaksanaan proses coklit.

Di tempat yang sama Hamid Badrul Munir, S.H.I. dari Bawaslu provinsi Lampung, menyampaikan “dengan adanya salah satu kegiatan ini salah satu bentuk pengawasan,agar ke depannya pilkada di provinsi Lampung,khususnya di Kabupaten Lampung Timur dapat bejalan dengan lancar dan para pemilih sudah masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) selain itu saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawasi tahapan-tahapan Pilkada ini”.Tutupnya. (Hairul Ali)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *