Eka W. Dahlan Advokat Cilegon Minta Walikota Segera Memfasilitasi Pendirian Pengadilan Negeri Cilegon

 20 total views

Cilegon,– Global investigasi News.com – Para advokat di Cilegon mendesak Walikota Cilegon untuk segera memfasilitasi berdirinya Pengadilan Negeri di kota tersebut.

“Mereka menilai, keberadaan Pengadilan Negeri sangat penting untuk mempercepat proses peradilan dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

“Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor Walikota Cilegon, (03/07/2024) sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Wilayah Cilegon, menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Koordinator Aliansi Advokat Indonesia Wilayah Cilegon, Eka W Dahlan S.H., M.H., menyatakan bahwa selama ini masyarakat Cilegon harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Pengadilan Negeri Serang untuk menyelesaikan berbagai perkara hukum.

“Kami mendesak Walikota Cilegon untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kehadiran Pengadilan Negeri di Cilegon. Ini bukan hanya untuk kepentingan advokat, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat yang membutuhkan akses keadilan yang cepat dan efisien,” ujar Eka W Dahlan

Eka W, Dahlan S.H., M.H., juga menambahkan bahwa pendirian Pengadilan Negeri di Cilegon akan memberikan banyak manfaat, termasuk efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat. “Dengan adanya Pengadilan Negeri di Cilegon, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya tambahan untuk pergi ke Serang. Ini jelas akan sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya dan waktu,” tegas Eka W Dahlan

Sementara menurut advokat Mochammad Mulyadi, S.H., menyoroti pentingnya pemerataan pelayanan hukum di setiap daerah. “Kami berharap dengan adanya Pengadilan Negeri di Cilegon, pelayanan hukum bisa lebih merata dan tidak terpusat di satu daerah saja. Ini akan mendorong terciptanya keadilan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat,” kata Mochammad Mulyadi.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon, H. Helldy Agustian, S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami kebutuhan akan Pengadilan Negeri di Cilegon. Kami sangat mendukung upaya ini dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikannya. Kami memahami pentingnya keberadaan Pengadilan Negeri dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat Cilegon,” ujar Walikota Helldy Agustian.

“Dan saat ini proses pendirian Pengadilan Negeri Cilegon telah disetujui oleh Mahkamah Agung tinggal menunggu persetujuan dari Pengadilan Negeri Serang” tambah Helldy

Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan para advokat, upaya untuk mendirikan Pengadilan Negeri di Cilegon dapat segera terwujud, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan peradilan
Him/Beni

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *