M. Abdul Rohman Akan Lapor Propam Mabes Polri, “Diduga Ada Oknum Polisi Disebut-sebut Koordinir Tambang Ilegal di Tembelok-Keranggan ?!”

Loading

MUNTOK – Sudah bukan rahasia umum lagi kalau aktifitas tambang ilegal di perairan Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ternyata diduga dibackingi oleh oknum polisi ??.

Read More

Wajar saja kalau aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut terkesan aman-aman saja tak dihentikan oleh aparat penegak hukum lainnya.

Oknum perwira polisi berpangkat Ipda bernama Is ini disebut sebut diduga mengkoordinir tambang ilegal, bahkan selain mengkoordinir, Ipda Is diduga meminta fee sewa lahan di Pantai Tembelok, Kecamatan Mentok.

”Ipda Is ini datang menemui panitia ponton selam bernama Putra dan meminta fee katenya lahan yang dipakai untuk menambang masih milik keluarganya. Infonya lahan jalan yang dilewati penambang itu milik pamannya, Jf,” kata sumber media ini, Jumat (27/9/2024.

Namun klaim kepemilikan tanah ini memicu kemarahan dari Muhammad Abdul Rohman, yang merasa tersinggung oleh tindakan oknum perwira tersebut, atas tindakan oknum perwira tersebut itu, Muhammad Abdul Rohman menyatakan akan secepatnya melaporkan Ipda Is ke Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

”Intinya Ipda Is ini salah satu oknum polisi yang mengkoordinir tambang ilegal bersama Aj, warga Mentok. Aj Mentok sendiri diketahui adik kandung kolektor ternama berinisial AT, Parittiga.

Diikonfirmasi, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.IK terkait ada anak buah atau anggotanya yang diduga menjadi backing dan juga meminta fee kepada penambang belum mau menjawab konformasi.

Kapolda Babel Irjen Pol. Hendro Pandowo melalui Kasubdit Paminal AKBP Jamal juga masih dalam upaya konfirmasi.
Sedangkan Ipda Is masih dalam upaya konfirmasi. *** Bersambung.

HW/TEAM

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *