“PEMBAYARAN INSENTIF DIDUGA TIDAK DISALURKAN HINGGA 12 BULAN, OKNUM KEPALA DESA DIDUGA TILEP ANGGARAN DANA DESA UNTUK GAJI GURU TK TAHUN 2023 ?!”

Loading

LAMPUNG TIMUR, GLOBAL INVESTIGASI NEWS, 01-10-2024 – Oknum Kepala Desa diduga menilep Anggaran Dana Desa Tahun 2023 untuk pembayaran insentif yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu diduga tidak disalurkan oleh Oknum Kepala Desa tersebut, hal itu terungkap dari salah satu Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak baru baru ini.

Read More

Menurut pengakuan salah satu warga yang identitasnya tidak ingin dipublikasi dan disebutkan namanya mengatakan bahwa Desa tersebut dituding tidak menyalurkan insintif selama 12 Bulan pada Tahun 2023.

Untuk hal tersebut diatas Tim Awak Media melakukan Investigasi ke lapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian, berikut keterangan keterangan dari beberapa narasumber yang didapatkan dan Angaran Dana Desa di Tahun 2023 hasil investigasi di lapangan Tim awak media mendapatkan bukti keterangan keterangan dari beberapa yang didapatkan dari Angaran Dana Desa di Tahun 2023.

Hasil investigasi di lapangan Tim Awak Media mendapatkan bukti keterangan dari beberapa narasumber terkait penyaluran Insentif Guru TK yang tidak disalurkan pada Tahun 2023.

Angaran dibeberapa item bidang bidang yang tertuang di dalam APBDes, di Tahun 2023 ditemukan Insentif Guru TK MTs. yang tidak disalurkan terindikasi diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa berinisial ST, untuk mencari keuntungan pribadi dari Anggaran Dana Desa tersebut.

Harapan warga dari kepada Aparat Penegak Hukum khususnya pada Dinas, Inspektorat ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar bisa turun di lapangan untuk krosrcek ataupun untuk meng-audit ulang pada Desa tersebut

Sebab apabila kita berpacu kepada aturan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan melangar Pasal 1 Ayat 2, dan 372 KUHP, Barang siapa secara terang terangan melawan hukum dan merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian pemerintah maka bisa dikenakan sangsi penjara seumur hidup. *** Bersambung.

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *