Terkait Berita Perumahan DPRD Kab. Pesawaran, M. Nasir Wakil Ketua DPRD Kab. Pesawaran : “Penentuan dan Pengalokasian Anggaran Sudah Sesuai Perintah Undang-undang (PP dan Perda APBD) ?!”

Minister speaking before audience at parliament government building 3d isometric vector illustration concept for banner, website, landing page, ads, flyer template

Loading

Globalinvestigasinews. Pesawaran – Terkait berita yang beredar di Media Online tentang Anggaran Perumahan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang diduga “menghambur-hamburkan anggaran mencapai Milyaran rupiah ?!”.

Read More

M. Nasir Wakil Ketua DPRD Kab. Pesawaran setempat yang baru saja dilantik, diduga merasa gerah dan gusar ??.

Menurut M. Nasir, bahwa penentuan dan pengalokasian anggaran Perumahan DPRD sudah sesuai dengan perintah Undang-undang (PP dan Perda APBD).

“Berita asal bunyi, penentuan dan pengalokasian anggaran Perumahan DPRD sudah sesuai perintah Undang-undang PP dan Perda APBD”. tegasnya.

Besarannya ditentukan oleh Peraturan Bupati dan Kajian Akademik. Jadi itu aturan yang dipakai, jadi buat berita jangan Asbun, ” tulisnya di WhatsApp Group FGD Pesawaran, Kamis (03/10/2024).

“Yang enggak jelas diskusi dengan saya jadi enggak asbun buat berita”, sambung M. Nasir dalam tulisannya.

Menanggapi hal ini, Sumara Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) sangat menyayangkan ungkapan dari seorang Wakil Rakyat, apalagi ungkapan tulisan ini dikirim ke WhatsApp Group FGD Pesawaran.

“Tulisan dari seorang Wakil Ketua DPRD Kab. Pesawaran itu tidak mencerminkan seorang pemimpin. Bagaimana tidak, di WhatsApp Group itu ada berbagai macam orang dan berlatar belakang berbeda-beda, mulai dari pejabat, tokoh Pers, Ormas dan para Ketua LSM hingga masyarakat umum. Koq, bisa ucapan yang diduga tendensius itu diucapkan Wakil Rakyat di WhatsApp Group”, ucapnya.

Menurut Sumara, sepatutnya Dia (M. Nasir – Red) langsung menghubungi wartawan yang memberitakan untuk klarifikasi, ini malah sebaliknya menghardik Pewarta yang telah melakukan kerja-kerja Jurnalistik.

“Untuk diketahui, Team Investigasi kami yang terdiri dari LSM, Ormas dan Wartawan telah melakukan kerja Jurnalis sesuai yang diamanatkan Undang – undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan melakukan cek ke lokasi rumah yang disewa untuk perumahan Anggota DPRD Kab. Pesawaran dan langsung mewawancarai pemilik rumahnya, dan disitulah terkuak semua, dan kami tuangkan dalam tulisan, “ujarnya.

Lanjut Sumara, setelah melakukan investigasi dibeberapa rumah yang disewa itu, Team Investigasi yang kami bagi dalam beberapa tim langsung mengumpulkan data hasil Investigasi di lapangan termasuk foto, rekaman dan video.

“Lalu beberapa hari kemudian, kami melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Sekretariat Dewan yang diwakilkan oleh Pak Toto Sumedi selaku Sekwan, dan jawaban beliau terimakasih atas kunjungan rekan-rekan dari FMPB, dan ini akan jadi kajian DPRD Kab. Pesawaran, ” lanjutnya.

“Jadi tugas kami selaku Sosial Kontrol dan Media sudah sesuai amanat Undang-undang, jangan kami dikecilkan. Sebab kasus ini adalah kasus besar, terbongkarnya-pun dari laporan masyarakat, dan rumah tersebut untuk Wakil Rakyat yang menggunakan Anggaran Negara, jadi dimana salahnya, ” tegas Sumara.

“Jadi tolong berikan pendidikan politik yang baik buat kami masyarakat Pesawaran, jangan buat keruh suasana, apalagi saat ini masa Pilkada”, pungkas Sumara diaminkan seluruh jajaran FMPB.

Untuk diketahui, Team Investigasi FMPB telah membongkar keberadaan Perumahan Anggota DPRD Kab. Pesawaran dibeberapa lokasi yang diduga tidak ditempati oleh Anggota Dewan dimaksud dan diduga hanya sebagai “tempat ngobrol dan tempat istirahat saja”, serta papan informasi yang menerangkan bahwa rumah tersebut Perumahan DPRD Kab. Pesawaran juga tidak terpasang. *** Bersambung

Sumber : Team Media FMPB – Photo : Ilustrasi/Net

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *