KPK Hibahkan Vellfire Adik Kandung Mendag ke Pemkab Lamsel

Loading

Globalinvestigasinews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan satu unit Toyota Vellfire terkait kasus suap proyek dan pencucian uang mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainuddin Hasan ke Pemkab Lamsel, Kamis (3/10/2024).

Read More

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyerahkan Vellfire 2G 2.5A/T berwarna hitam kepada Sekkab Lamsel Thamrin.

Mungki mengatakan Vellfire merupakan barang rampasan dari kasus suap proyek dan pencucian uang yang menjerat adik kandung Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

“Melalui kegiatan ini juga terjalin sinergi untuk memberikan kebermanfaatan bagi Pemkab Lampung Selatan untuk menerima hibah ini,” kata Mungki dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan kendaraan Vellfire yang diterima Pemkab Lamsel merupakan barang milik negara, yang berasal dari barang rampasan negara dalam perkara korupsi Zainuddin Hasan

Di mana perkara tersebut telah diputus dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020 dengan amar putusan a quo.

Sementara itu, Sekkab Lampung Selatan Thamrin menyampaikan rasa terima kasih atas hibah Vellfire dari KPK.

Ia mengatakan Pemkab Lamsel akan memanfaatkan kendaraan dinas tersebut dengan optimal dan sebaik-baiknya.

“Ini momen luar biasa bagi kami, terima kasih banyak atas atensi KPK, sehingga ini menjadi kebermanfaatan yang baik buat kami. Kami akan berupaya dalam merawat aset hibah ini,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *