Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Akan Memanggil Semua Pihak Terkait Normalisasi Sungai Cimande.

Loading

Kabupaten Bandung.Anggota fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung ,Faisal Radi.Daerah Pemilihan Dapil 4.Kecamatan Rancaekek ,Cikancung ,
Cicalengka & Kecamatan nagreg yang merupakan ketua komisi B.Disampaikan Pada,Minggu 6 Oktober 2024.di temui di kantor kerja nya bersama Tim Awak Media.

Read More

Menerima laporan dari masyarakat terkait keluhan sungai Cimande di Desa.Cangkuang.yang di duga ada penyempitan volume bibir sungai Cimande yang berdampak banjir masuk ke lingkungan warga RW.8 yang bersebelahan dengan perusahaan karon.

Yaitu yang paling berdampak banjir tersebut khusus nya di Bojong harees karena air yang deras ,bibir sungai yang sempit sampai sekarang pun terlihat belum di lebarkan sungai nya dan belum ada kepastian dari pihak perusahaan maupun BBWS.atau pun dari pihak terkait lain nya.

Sehingga Kami mempunyai kewenangan sebagai bagian dari wakil aspirasi Rakyat Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang nya, DPRD kota berhak meminta pejabat negara tingkat Kota, pejabat pemerintah daerah, badan hukum atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan.

Jika permintaan ini tidak di patuhi, maka dapat di kenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Jika panggilan paksa ini tidak di penuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan peraturan perundang-undangan).

Kami secepat mungkin akan memanggil dari beberapa pihak terkait sungai Cimade agar ada Win – Win solution dan masyarakat dengan perusahaaan tidak ada saling di rugikan.Ucap nya.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *