Polres Tulungagung Berikan Penghargaan Pada 67 Personil Polri Yang Berprestasi

Loading

TULUNGAGUNG | Bentuk apresiasi, Polres Tulungagung berikan penghargaan kepada Personil yang berprestasi.

Read More

Pemberian penghargaan kepada 67 personil bertempat di Lapangan Satya Haprabu, Selasa (15/10/2024).

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang langsung memberikan penghargaan mengatakan, banyak personil yang punya prestasi mulai dari pengungkapan kasus, narkoba hingga bidang olah raga.

“Misalnya Satlantas berhasil menangkap pelaku curanmor yang ada di Wonogiri kemudian digunakan motornya di Tulungagung dan kemudian diamankan anggota diserahkan barang bukti beserta pelakunya ini ke Polres Wonogiri”, terang AKBP Taat.

“Anggota satres Narkoba dan Polsek Bandung yang berhasil mengungkap tindak pidana narkoba bbnya cukup besar lebih dari setengah kilo sabu kemudian lebih dari 400 butir extasi, sehingga dalam operasi Tumpas narkoba tahun 2024, Polres Tulungagung bisa menempati peringkat ke-6 di antara Polres jajaran di Polda Jawa Timur”, sambungnya.

Lebih lanjut Kapolres Tulungagung mengungkapkan, bahwasanya keberhasilan personil itu patut diberikan apresiasi.

“Kemudian ada anggota yang kemarin berhasil memberikan hasil terbaik dalam acara sepak bola Forkopimda, serta ada 10 Bhabinkamtibmas yang paling aktif dalam melakukan kegiatan dan pelaporan melalui aplikasi yang terus dimonitor di tingkat Polda dan di tingkat mabes Polri”, kata Kapolres Tulungagung.

“Ini patut diapresiasi di tengah kesibukan melaksanakan tugas sebagai Bhabinkamtibmas masih membuat laporan dengan baik dan terakhir tadi saya juga menyerahkan secara simbolis seragam bagi 16 personil walpri yang bertugas mengawal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pilkada Tulungagung tahun 2024”, sambungnya.

AKBP Taat juga mengatakan, tidak hanya personil yang baik mendapatkan penghargaan, Polres Tulungagung juga memberikan punishment kepada personil yang melanggar dari disiplin hingga kode etik.

“Hari ini juga dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat satu personil Polres Tulungagung, yang bersangkutan sudah sering kali melakukan pelanggaran sudah dihukum sudah diproses mulai dari disiplin dan seterusnya sampai terakhir kemudian kode etik sesuai dengan proses yang berlangsung dan kemudian diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat”, ujar AKBP Taat.

“PTDH, Ini sudah melalui proses yang cukup profesional, proses sudah hampir satu tahun empat kali sidang disiplin dan satu kali kode etik akhirnya disimpulkan yang bersangkutan tidak bisa dipertahankan dan harus diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polisi”, tandas AKBP Taat.(ard)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *