Curi Kartu ATM Untuk Judi Online, Seorang Pemuda di Umpu Kencana Diringkus Polisi

Loading

Way kanan- Lampung.
globalinvestigasinews.com

Read More

Seorang pemuda inisial HW nekat mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik tetangganya Jariyah (52). Pria berusia 26 tahun itu lalu menarik uang Rp 5.480.000,00 Juta rupiah dari rekening korban dan menggunakannya untuk judi online. Minggu (20/10/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro menjelasakan penangkapan terhadap diduga pelaku curat Kartu ATM ini berdasarkan laporan polisi dari korban an.Jariyah pada 17 Oktober 2024 lalu.

Atas laporan tersebut pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 Wib, anggota TEKAB 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan tersangka HW tanpa disertai perlawanan beserta barang bukti di Jalan Lintas Sumatera di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci dan mengambil Kartu ATM BRI didalam kamar rumah lalu mengambil uang tunai yang ada didalam kartu ATM setelah mengambil uang lalu kartu ATM dikembalikan lagi ketempat dimana sebelumnya diambil oleh pelaku.

Sementara terjadinya curat pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Berawal saat saksi R disuruh oleh korban agar mengambil uang didalam kartu ATM BRI dengan No. Rek : 5651-01-04XXXX-5X-X atas nama Juriyah yang tidak lain adalah korban sendiri sebanyak Rp. 5.480.000,00 (lima juta empat ratus delapan puluh ribu) rupiah.

Saat saksi bermaksud menarik tunai uang tersebut di mesin ATM BRI di Kantor Cabang Pembantu Blambangan Umpu, saksi melihat bahwa isi saldo dalam dalam tabungan tersisa sebesar Rp. 4. ribu rupiah lalu saksi R pulang serta memberitahukan perihal tidak adanya uang di tabungan terhadap korban

Akibat dari kejadian curat tersebut, Jariyah selanjutnya (RN )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *