Bupati Aceh Tamiang Menghadiri Peresmian Kampung Bina Mandiri Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Oleh Kepala Kantor Hukum Dan HAM Aceh

 476 total views

Bupati Aceh Tamiang Menghadiri Peresmian Kampung Bina Mandiri Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Oleh Kepala Kantor Hukum Dan HAM Aceh.

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh Zulkifli, SH, MH meresmikan Kampung Bina Mandiri bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebagai sarana Asimilasi dan Edukasi yang dikembangkan oleh Lapas Kelas IIB Kualasimpang pada Kamis (03/09/2020). Kampung Bina Mandiri bagi WBP ini juga merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan program ketahanan pangan selama Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Bupati Mursil sangat mendukung program Lapas Kelas II B Kualasimpang dalam memberikan edukasi kepada Warga Binaan Pemasyaratan (WBP). Pengembangan kreatifitas ini sambungnya, agar WBP berdayaguna sehingga dapat menjadi modal dan bekal dikemudian hari.

“Perlu diketahui bahwa selain merupakan wadah pembinaan bagi WBP, Lapas juga memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan dengan memberikan program pembinaan kerohanian dan kemandirian. Jadi Lapas ini tidak serta merta hanya menampung orang-orang yang melanggar hukum, namun juga para WBP diberikan edukasi, agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi insan yang lebih baik lagi”, ujar Bupati.

“Saya juga berharap kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh agar dapat memberi perhatian lebih untuk Lapas Kelas II B Kualasimpang. Saat ini sarana dan prasarana di Lapas kurang memadai untuk kapasitas WBP yang ada disini,” sambungnya lagi.

Sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang Davy Bartian Bc.Ip.,S.Sos.,MM. dalam laporannya Mengatakan bahwa Kampung Bina Mandiri dibuat sebagai wadah edukasi bagi WBP dalam 3 (tiga) klaster yaitu klaster pertanian, klaster peternakan dan klaster perikanan.

“Alhamdulillah, Kampung Bina Mandiri ini telah berhasil kita kembangkan, saat ini kita sudah ada kolam ikan, kebun sayur bahkan juga ada ternak bebek. Tentunya para WBP kita berikan pelatihan terlebih dahulu dengan dua tahapan yakni pemberian bekal kepribadian dan kemandirian. Pokok penting dari kegiatan ini ialah memberikan bekal kepada WBP sehingga saat sudah bebas nanti dapat menerapkan ilmu yang diperolehnya,” terang Kalapas.

Menanggapi yang disampaikan Bupati, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Aceh dalam sambutannya mengatakan pada hakikatnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sebagai insan yang harus diperhatikan dengan baik, dan manusiawi dalam sistem pembinaan terpadu. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini jumlah tahanan yang tersebar pada 26 Lapas dan Rutan sebanyak 7.839 orang.

“Tentunya dalam hal ini, Lembaga Permasyarakatan tidak bisa berdiri sendiri dan harus menerapkan pola terpadu, dan apa yang telah kita lakukan selama ini tidak terlepas dari kerjasama dengan Instansi Vertikal dan pihak Pemerintah,” jelasnya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti Kampung Asimilasi dan Edukasi oleh Bupati Mursil bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli, SH, MH. Selanjutnya Bupati Mursil beserta Unsur Forkopimda Aceh Tamiang dipersilahkan melepas bibit ikan di areal kolam ikan Lapas Kelas IIB Kualasimpang.

Usai acara seremonial tersebut, Bupati Mursil bersama Zulfikar didampingi Kalapas Kualasimpang dan segenap jajarannya meninjau lahan Pertanian Kampung Bina Mandiri Lapas Kualasimpang. Tampak lahan tersebut ditumbuhi dengan sayur-mayur yang subur non pestisida.

Hadir dalam acara tersebut adalah Unsur Forkopimda Aceh Tamiang Ketua Badan Narkotika Nasional Aceh Tamiang, Kepala LP Kelas IIB Langsa, Kepala LP Kelas IIB Idi, Kepala Lapas Narkotika Langsa, para Kepala BUMN dan Instansi Vertikal, Rekan pers, dan tamu undangan yang hadir.(E/RE).

Sumber Humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *