PANWASLU KECAMATAN SE-BATENG AWASI SECARA MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA DPHP TINGKAT KECAMATAN

 483 total views

PANWASLU KECAMATAN SE-BATENG AWASI SECARA MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA DPHP TINGKAT KECAMATAN,

Read More

KOBA – Global Investigasi News Com. Setelah rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selesai dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (03/09/2020) kegiatan serupa juga dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan inipun diawasi secara melekat oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se-Kabupaten Bateng. Hal ini dilakukan guna memastikan masyarakat Bangka Tengah yang sudah memiliki hak pilih dapat terdaftar dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukkan dalam daftar pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo menyampaikan saat ini pengawasan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan terhadap Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan yang dilakukan secara serentak se-Kabupaten Bangka Tengah oleh PPK se-Kabupaten Bangka Tengah. “Hari ini seluruh kawan-kawan Panwaslu Kecamatan di semua Kecamatan di Bangka Tengah termasuk para pimpinan Bawaslu Kabupaten Tengah juga ikut melakukan pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Muhamad Utoyo mengungkapkan, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan tersebut dilaksanakan di 6 (enam) titik lokasi yang tersebar di 6 wilayah Kecamatan, yakni di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungaiselan, Gedung Serba Guna Kecamatan Simpangkatis, Gedung Serba Guna Kecamatan Pangkalan Baru, Aula Kecamatan Namang, Ruang Rapat Kantor Camat Koba, dan Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar. “Sebelum menghadiri rapat pleno terbuka DPHP ini, seluruh Panwaslu Kecamatan telah melakukan analisa data terlebih dahulu berdasarkan hasil rapat pleno DPHP di tingkat PPS, untuk selanjutnya diberikan masukan dalam rapat pleno oleh PPK”, paparnya.

Menurut Muhamad Utoyo pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Daftar Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar sudah dicoret dari Daftar Pemilih di Form A.KWK dan Pemilih baru yang sudah memiliki hak pilih sudah terdata dalam daftar pemilih serta memastikan PPK sudah melakukan perubahan terhadap data yang mengalami ubah data. “Sejauh ini Panwaslu Kecamatan sudah memberikan saran perbaikan terhadap beberapa data Pemilih yang dalam satu keluarga berbeda TPS dan Pemilih Ganda,” terangnya.

“Dari hasil pengawasan kawan-kawan Panwaslu Kecamatan dan PKD pada tahapan Coklit yang sudah selesai kemarin, masih terdapat Pemilih dalam satu keluarga yang terdata berbeda TPS dan terdapatnya Pemilih ganda, sehingga kawan-kawan Panwaslu Kecamatan memberikan saran perbaikan pada saat Rapat Pleno Terbuka tingkat Kecamatan agar PPK dapat mengakomodir data-data tersebut,” tambahnya./zli

(Humas Bawaslu Kabupaten Bateng)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *