BAWASLU BANGKA TENGAH BUKA REKRUTMEN PENGAWAS TPS

 505 total views

BAWASLU BATENG BUKA REKRUTMEN PENGAWAS TPS

Read More

Koba – Global investisigasi News com. Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2020 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng memanggil putra putri terbaik di Kabupaten Bateng untuk bergabung menjadi Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Persiapan pun dilakukan dengan cepat untuk mulai melakukan perekrutan terhadap jajaran adhoc ini. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 tanggal 29 September 2020 tentang pedoman pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilihan Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat persiapan pembentukan dengan seluruh Panwaslu Kecamatan pasca diterima surat keputusan tersebut. Rapat ini dilakukan dengan maksud agar seluruh Panwaslu Kecamatan dapat langsung satu pemahaman terkait mekanisme pembentukan Pengawas TPS. “Pada Rabu kemarin tanggal 30 September 2020, kami langsung melakukan rapat persiapan dengan seluruh Panwaslu Kecamatan. Berbagai hal teknis terkait pembentukan ini kita bahas bersama agar proses pembentukan berjalan lancar dengan harapan kuota minimal terpenuhi di setiap TPS, sehingga tidak perlu ada masa perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.

Diungkapkannya, dalam rapat persiapan itu juga dibahas terkait mekanisme terbaru untuk pembentukan Pengawas TPS ini, dimana harus menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya peserta yang bisa mengikuti tes wawancara secara langsung di Kantor Panwaslu Kecamatan suhu tubuhnya tidak boleh melebihi 37,3 derajat celcius sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI. “Selain itu, berkas pelamar juga harus disterilkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pokja. Kemudian pelamar wajib menggunakan masker dan pelaksanaan tes wawancara wajib menerapkan jaga jarak minimal 1 meter,” ungkapnya.

“Selain itu, tes wawancara juga bisa dilakukan secara daring oleh Panwaslu Kecamatan atau dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa masing-masing setelah mendapat mandat dari Panwaslu Kecamatan,” sambungnya.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi calon pelamar, diterangkan Robianto pelamar berusia minimal 25 tahun pada saat pendaftaran, pendidikan minimal SLTA sederajat, dan bukan anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye pasangan calon. “Karena Pilkada Tahun 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, jadi setiap pelamar juga wajib menyertakan kesediaan untuk mengikuti rapid tes atau swab tes jika terpilih sebagai Pengawas TPS. Untuk biaya tes, kita sudah ada anggarannya. Ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran kita nanti benar-benar terbebas dari paparan Covid-19 sebelum melaksanakan tugas di TPS,” terangnya panjang lebar.

Lebih lanjut ia pun menyampaikan jumlah total Pengawas TPS yang akan direkrut oleh pihaknya sebanyak 383 orang sesuai dengan jumlah TPS pada Pilkada Tahun 2020 ini, dimana setiap TPS akan ada satu orang Pengawas TPS. “Kami mengajak masyarakat Bateng yang memenuhi persyaratan untuk bergabung bersama kami menjadi Pengawas TPS. Mari kita kawal Pilkada Bateng Tahun 2020 ini bersama Bawaslu Kabupaten Bateng,” ajaknya.

“Untuk informasi pendaftaran dan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Kantor Kelurahan/Desa atau Kantor Camat atau Kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing. Bisa juga menghubungi langsung Panwaslu Kelurahan/Desa masing-masing atau melalui laman http://batengkab.bawaslu.go.id/pengumuman,” tutupnya./zli

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *