Pemdes Terentang Mulai Pendataan Program Sertifikat Tanah

 192 total views

GIN, Banyuasin,-Pemerintah Desa (Pemdes) Terentang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.melakukan Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk merapikan administrasi kepemilikan tanah masyarakat.

Read More

Program ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah sehingga masyarakat akan tenang.dan kedepannya tidak akan terjadi sengketa lagi,dalam kegiatan tersebut dihadiri Kades,Kadus,Bpd,serta Ketua Rt dan masyarakat setempat.Bertempat di Kantor Desa.kamis (04/03/21)

Menurut Kades Desa terentang Roni Zahri program ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat yang belum memiliki Sertifikat Tanah,diharapkan masyarakat antusias terhadap program ini demi kepentingan bersama.

“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan sertifikat tanah,harus menyelesaikan syarat-syarat administrasi yang ada seperti harus punya AJB,Pembayaran Pajak Terakhir.bagi masyarakat yang belum mempunyai persyaratan tersebut maka Pemdes akan membantu sampai memiliknya.terangnya

Lanjut Roni,PTSL adalah proses pendaftaran tanah secara serentak yang pertama kalinya didesa terentang yang meliputi obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan didalam suatu wilayah desa,atau kelurahan.melalui program ini Pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimilik masyarakat.
( Hasbi )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *