Pemkab Tebo : “Rakor Penanganan PETI, Ada Sangsi Hukum Efek Jera ?!”

 572 total views

Globalinvestigasi.com,TEBO- Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom. M. Si didampingi Wakil Bupati Syahlan SH. memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ruang Anggrek Kantor Bupati, Senin (08/03/2021).

Read More
Pemkab Tebo : Rakor Penanganan PETI, Ada Sangsi Hukum Efek Jera

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jambi serta Kapolda Jambi dan hasil implementasi rapat sebelumnya yang berlangsung di Mapolres Tebo.

Bupati Sukandar dalam rapat tersebut menekankan pada solusi mengenai opsi pekerjaan kepada para pekerja tambang. Beliau meminta kepada sejumlah OPD untuk menstimulasi agar tercipta program yang dapat menampung para pekerja nantinya.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Syahlan mengungkapkan untuk menghilangkan aktifitas illegal mining juga dilakukan penindakan terhadap pemilik modal dan pemilik lahan. Selain itu beliau menegaskan untuk menindak oknum aparat yang bermain.

Rapat tersebut juga menindaklanjuti diskusi DPRD Kabupaten Tebo dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengenai sejumlah lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Sementara Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono mengatakan pihaknya dibantu TNI dan pihak terkait lainnya akan terus menyosialisasikan aturan hukum dan penertiban yang memberikan efek jera.(Hrf)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *