“GEDUNG SERBAGUNA RW. 04 KELURAHAN PONDOK AREN TERKESAN DIBIARKAN KOTOR DAN TAK TERAWAT ?!”

 554 total views

GIN – TANGERANG, GEDUNG SERBA GUNA RW. 04 KELURAHAN PONDOK AREN DI BIARKAN KOTOR DAN TAK TERAWAT.

   Memank benar,kepedulian pemerintah dalam memberikan fasilitas pelayanan masyarakat patut d apresiasi,khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sarana 'GSG'atau, gedung serba guna seperti yang sudah di berikan pemerintah Kota Tangsel kepada beberapa kelurahan yang ada di tujuh kecamatan yang ada.

  Dari sekian banyak yang sudah terbangun,salah satunya adalah gedung serba guna' Rw.04 yang berdiri di atas tanah aset Pemkot Tangsel, seluas kurang lebih 2000 meter,yang berlokasi tepat di depan gedung SMK Negeri 2 Tangsel.

   Melihat kondisi bangunan 'Gsg' Rw.04 saat langsung ke lokasi,betapa sampah yang berserakan di luar ataupun di dalam,lanjutnya..pintu yang sudah tak terkunci baik pintu utama maupun toilet yang juga kotor layaknya gedung yang tak terurus,sementara terlihat ada pengguna yang memanfaatkan untuk sarana bermain bulutangkis..akan tetapi menjadi jelas ketika tak terurus,kotor dan tak memcerminkan layaknya bangunan 'Gsg'yang di bangun dengan menghabiskan uang rakyat tersebut.

  Pengurus KSB,LSM GNRI(Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia)Tangsel,yang di wakili Drs.Wandih menanggapi perihal 'Gsg' di Rw.04,Kel/Kec.Pondok aren yang terkesan di biarkan kotor dan tak terawat,menurutnya, sesuatu yang menjadi tanggung jawab dalam menjaga dan merawat aset pemerintah, semestinya perlu menjadi perhatian terutama pengurus RW yang bersangkutan di mana gedung tersebut berada.

  Lanjut Wandih,"Jangan kita hanya bisa menggunakan tapi tak bisa merawat kebersihan, dan menjaga keberadaanya",berapa milyar rupiah anggaran yang sudah di keluarkan untuk membangun sebuah gedung 'Gsg'seperti yang ada di Rw.04 Pond.aren.apa hanya dengan mengandalkan perhatian pemerintah untuk mengatasi persoalan kecil,yang semestinya mampu di atur dan di manage di lingkungan pengurus RW ataupun RT yang ada.

  Miris saya mendengar informasi ini,yang mungkin saja bukan hanya terjadi di Kel.Pondok aren,tapi 54 Kelurahan di 7 Kecamatan di Tangsel ini,semua punya Gedung Serba Guna,sebagai fungsi kontrol dan pengawasan, DPRD Tangsel bisa saja sidak satu persatu.. di dampingi dinas terkait,agar supaya bisa terdeteksi mana saja 'Gsg'yang masih layak pakai atau perlu renofasi,supaya bisa di gunakan dan di berdayakan untuk kepentingan bersama,tuturnya di akhir wawancara.


   (Penulis,doe2 widiar@ Bnt1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *