GABSI INDONESIA memenuhi Undangan dari Direstkrimsus Polda Jateng berkaitan Penambangan di Kab. Semarang

 372 total views

Gabungan Aksi Indonesia ( GABSI INDONESIA ) Memenuhi Undangan Dari Direstkrimsus Polda Jateng Bdrkaitan Penambangan Di Kab.Semarang.

Read More

Global Investigasi News_Semarang
Ditreskrimsus Polda Jateng Mengundang Panggilan Koordinator GABSI INDONESIA yang Berkantor jl.Letjend Suprapto no 55c Sidomulyo Ungaran Timur Kab Semarang memberikan Klarifikasi pihak Ditreskrimsus Polda Jateng terkait laporan pengaduan dugaan tindak Pidana Mafia Pertanahan dan Mafia Perijinan.

YOHANES SUGIWIYARNO Selaku Kordinator Gabungan Aksi Indonesia Hari ini kamis, 29 /4 / 2021 Memenuhi Undangan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Jateng terkait pelaporan GABSI INDONESIA beberapa hari yang lalu dengan adanya penambangan Galian C di Gunung Galepek
Kelurahan Sidomulyo Ungaran timur Kab Semarang.

Disela percakapan diruang Unit 3 Subdit lV Ditreskrimsus Polda Jateng diterima AKP DICKY HERMANSYAH S.I.K (Kanit 3 Subdit lV).

Dalam pengaduanya Yohanes menegaskan patut adanya sebuah dugaan adanya permasalahan rekom dari Dinas – dinas terkait dari salah satu dm Dinas Lingkungan Hidup ( KLH )Kab Semarang. Yang
Disinyalir alas hak lokasi dikeluarkan ijin pertambangan tersebut bermasalah atau tidak jelas kepemilikanya. Dengan demikian patut diduga adanya MAFIA PERTANAHAN terkait dengan dikeluarkannya ijin tersebut.
Selain itu dalam penjelasan surat dari Bupati dan surat balasan dari Kadin KLH ternyata masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi terkàit dengan UPL – UKL atas permohonan ijin pertambangan tersebut.

Akan tetapi meskipun demikian rekom dari KLH tetap dikeluarkan sepertinya rekom tersebut Dugaan Di Paksakan Oleh sebab itu Yohanes selaku koordinator Gabsi Indonesia untuk medesak dan mendorong agar Penyidik lebih fokus dan mendalami dikeluarkan Rekom tersebut, yang dikeluarkan oleh
KLH Kab.Semarang yang Patut diduga adanya tindak pidana peyalahgunaan wewenang jabatan.
Koordinator juga mewanti wanti apabila laporan pengaduan tidak dilakukan semestinya…maka Yohanes menegaskan akan membawa masalah ijin pertambangan diduga bermasyalah tersebut ke Mabes POLRI atau ke KPK ” Ujarnya.

Demikian ditegaskan Yohanes Sugiwiyarno selaku koordinator GABSI INDONESIA saat di temui Beberapa Awak Media.( Budi )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *