5 Tempat Wisata Kolam Renang di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Ditutup Satpol PP

 946 total views

GIN, KAB.BANDUNG, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Telah memerintahkan Pada kepala Daerah untuk penutupan sementara lokasi wisata di beberapa daerah di Jawa Barat.

Read More

Menindak lanjuti Hal tersebut,
Bupati Bandung telahl mengeluarkan surat edaran bupati bandung tertangal 17 Mei 2021 tentang Keputusan penutupan sementara seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Bandung
Nomor 443.1/1076/DIPARBUD.

Surat tersebut berdasarkan hasil Evaluasi Lapanģan dan Rapat koordinasi Satgas Covid 19 Kabupaten Bandung, terkait dengan pelaksanaan prokes covid-19 pada aktifitas kepariwisataan.

Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Bandung itu . Satpol PP Kecamatan Ciparay Telah menutup 5 tempat wisata Kolam Renang yang ada di kecamatan ciparay.

Ka Unit Satpol PP Kecamatan Ciparay Encep Suhendar S. Pd,
menjelaskan. Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Bapak Bupati Bandung, bahwasanya isi surat edaran tersebut untuk menutup tempat wisata terutama di wilayah Kecamatan Ciparay yang kaitannya dengan kolam renang,” jelas Encep, Senin (17/5/2021) sore.

Adapun kolam renang yang ditutup sambung lEncep, yakni Kolam Renang Mugijaya Desa Manggungharja, Kolam Renang Tirtariang Jongor, Kolam Renang Eagle Ciheulang, Kolam Renang Tirta Raya Cikoneng serta
Kolam renang Aborigin Desa Paku tandang.

” Nah pagi tadi, surat edaran dari bapak bupati sudah disampaikan ke pengelola kolam renang yang ada di Wilayah Kecamatan Ciparay,”tuturnya.

Dalam surat edaran tersebut lanjut Encep, mulai hari ini dilaksanakan penutupan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan. Yang pertama sesuai dengan hasil evaluasi bahwa di kolam renang, kemarin kelihatannya sangat membludak sekali para pengunjung, mengingat tempat wisata yang ada di kecamatan Pasir Jambu dan Ciwidey sudah di tutup akhirnya terpencar.

“Apalagi tidak boleh mudik, ya otomatis mungkin mudik tidak dilaksanakan ya akhirnya ke tempat-tempat rekreasi. Tapi alhamdulillah untuk Kecamatan Ciparay ini sudah disampaikan tadi pagi ke lima pengelola kolam renang,” ujarnya.

Karena tadi sudah terlanjur sudah banyak pengunjung yang masuk ke kolam renang menurutnya, ya kemungkinan besar besok akan ditutup sesuai dengan kesepakatan dan sudah dilaporkan ke Pak Camat langsung, ke Pak Kapolsek, ke Pak Danramil. Sehingga unsur Muspika Kecamatan Ciparay sudah mengetahui bahwa seluruhnya sudah diberikan surat edaran bapak bupati itu yang bisa saya sampaikan,” ucapnya.

Seandainya masih buka, mungkin dari tingkat kecamatan nanti turun dari Forkopimcam menanyakan sesuai surat edaran, apakah diindahkan Atau tidak, kalau tidak diindahkan ya mungkin dari tingkat kecamatan akan melaksanakan tindakan ke pengelola kolam renang,” pungkas Encep Ka Unit Satpol PP kecamatan ciparay itu. (Tatang S).

Sumber : BB.Com (UD)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *