BANTUAN DAN PENEMPELAN STICKER UNTUK WARGA ISOLASI MANDIRI (ISOMAN)

 356 total views

GIN – Lebak, Wilayah hukum Polsek Leuwidamar kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak provinsi Banten. Sebanyak 6 (orang), warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Leuwidamar, terpapar virus Covid 19, demi mencegah terjadinya penyebaran paparan virus Covid 19, ke enam warga masyarakat tersebut, mengikuti anjuran pemerintah, dengan melakukan ISOLASI MANDIRI (ISOMAN), ini di lakukan karena, sebagai mana kita ketahui bersama, bahwa virus Covid 19 ini, sangat lah cepat penyebarannya, karena itulah, warga masyarakat yang terpapar virus Covid 19, harus melakukan karantina yang dilakukan masing-masing, atau isolasi mandiri(isoman)

Read More

Kepolisian sektor leuwidamar, beserta beberapa kepala desa dan perangkat desa, yang berada di wilayah kecamatan Leuwidamar, hari ini Senin (12/07/2021), melaksanakan kegiatan pembagian sumbangan kepada warganya tersebut, berupa beras, yang kemudian di lanjutkan dengan pemasangan stiker, sebagai tanda isolasi mandiri (ISOMAN).

Di antaranya kepala desa dan Prangkat desa yang hadir, di kegiatan tersebut, antara lain ialah:

  1. Sahidin S sos (kepala desa leuwidamar)
  2. H.Hudori (kepala desa wantisari)
  3. Suherman (kepala desa Cibungur)
    4.prades ,Bayu Sagara (sekretaris desa Cibungur)
  4. Pian (kasi ekbang desa Cibungur)
  5. Wati (kasi pemerintahan desa Lebak parahiang)

kegiatan tersebut, di pimpin langsung, oleh Kapolsek Leuwidamar yaitu:
AKP Aam Marto.S,sip.M,pd (Kapolsek Leuwidamar), dan di dampingi oleh
1.Bripka M.Dahlan (Bhabin Kamtibmas)
2.Bripka kasnadi(Bhabin Kamtibmas).

Kegiatan pembagian beras dan penempelan stiker tersebut berlangsung dari pukul 13:00 wib s/d selesai, yang bertempat di kediaman warga masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri (ISOMAN), yang lokasinya di desa Leuwidamar ,desa lebak parahiang, desa cibungur, dan desa wantisari kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak provinsi Banten.

Data/identitas enam orang warga masyarakat yang melakukan ISOLASI MANDIRI (ISOMAN) di wilayah hukum Polsek Leuwidamar tersebut, namanya antara lain:
1.Dini Sri Mulyani (26) tahun,
pekerjaan perawat (Nakes PKM, Leuwidamar) Alamat: kp, posko,Rt/RW 001/002,
Desa Cibungur, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak
2.M.faisal (31) tahun, pekerjaan wiraswasta,
alamat: kp,simpang,Rt/Rw 005/003
Desa Cibungur, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak.

  1. Ginastiar anista,(18) tahun,
    Alamat:kp.jati Rt/Rw 002/002
    Desa Leuwidamar, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak.
  2. Murni (29) tahun,
    Alamat:kp,leungsir,Rt/ Rw. 008/005
    Desa Lebak parahiang, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak.
  3. Sukanta (38) tahun
    Alamat: kp.leungsir Rt/Rw 008/005
    Desa Lebak parahiang, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak.
  4. Asep Wilana S.pd (60) tahun
    Alamat: kp.padasuka Rt/ Rw 001/004
    Desa wantisari, kecamatan leuwidamar, kabupaten Lebak.

AKP Aam Marto.S,sip,M.pd (Kapolsek Leuwidamar) dengan adanya, warga masyarakat Leuwidamar, yang terpapar virus Covid 19, beliau semakin menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih menjaga kesehatan, dan kebersihan, dengan selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) yaitu 5M:
1.memakai masker
2.mencuci tangan di air mengalir
3.menjaga jarak
4.menghindari kerumunan
5.mengurangi mobilitas.
Agar tidak semakin bertambah banyak lagi, orang yang terpapar virus Covid 19. ungkap Aam Marto. S,sip M.pd selaku Kapolsek leuwidamar kepada awak media.

(ALFIAN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *