TRADISI MENCARI IKAN BAKARANG DAN MANDAH WARGA DUSUN BANGKO

 566 total views

GIN, MERANGIN – Kesatuan sosial tradisional nelayan hidup, tumbuh, dan berkembang di wilayah pesisir atau wilayah pantai dan wilayah perairan lokal seperti sungai, danau dan rawa,
konstruksi sosial masyarakat di kawasan perikanan ada berupa adat dan berupa jenis mata pencarian umum.

Read More

Masyarakat nelayan Adat adalah segenap giat ekononimi sehari hari dilaksanakan dalam kontek perikanan, seperti halnya adat mencari ikan ala Dusun Bangko, Istilah mencari ikan dengan cara berhari hari atau bermalam di spot tujuan cap kali di sebut MANDAH atau BAKARANG.

Awalnya Mandah dan Bakarang adalah pola mencari ikan sungai Merangin dengan cara bebepergian ke titik penangkapan dalam jangka waktu tertentu, namun saat ini, MANDAH atau BAKARANG di tengah kehidupan dipinggir Sungai Merangin dalam kota Bangko, tepatnya Kelurahan dusun Bangko yang diarah barat berbatasan dengan Desa kungkai dan di timur sungai Merangin berbtasan dengan Desa Mudo atau dusun Mudo.

Tradisi Mandah dan Bakarang saat ini dilakukan kawula muda warga dusun Bangko sebagai ajang silaturrohmi dan ajang hiburan alami menjunjung kebiasan usang nan lamo,kebiasan lamo nan di turunkan, sejak tetuo dulu agi Mudo.

Darus Tamin,hakim,Roni,Amin dan beberapa orang pemuda dusun Bangko kerap lakukan giat ini, menurut tokoh Pemuda dusun Bangko dan juga selaku ketua Front Dusun Bangko Darus Tamin, kami Dusun Bangko setiap hari bergantian lakukan giat Bakarang,tradisi ini sangat banyak manfaatnya,disamping hobi kami anak Merangin bermain di sungai,juga sebagai pemantau sungai,ada kalanya kami tidakendapatkan ikan saat Bakarang, itu artian sesuatu hal musibah besar sedang terjadi.

Jum’at 23 Juli 2021 berlokasi di pulau Murak sekitar 1,5 km dari jabatan Syamsudin Uban arah barat,kawula muda dimotori kepemudaan lakukan Giat Bakarang,suka rianya anak Merangin,tandai manisnya ikan baung sungai Merangin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *