“DIDUGA DOUBLE JOB, OKNUM PENDAMPING PKH DI KECAMATAN PADEMAWU AKAN DILAPORKAN KE DINAS TERKAIT ?!”

 688 total views


Jurnalis : Moch Ali

Read More

Globalinvestigasinews.com. PAMEKASAN – Salah satu oknum pendamping pkh yang bertugas disalah satu desa diKecamatan Pademawu, kabupaten Pamekasan, Dalam waktu dekat akan dilaporkan kedinas terkait,Pasalnya Diduga kuat selain menjadi pendamping PKH juga menjabat sebagai kepala sekolah disalah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan,Padahal dalam peraturan Kemensos Nomor 249/LSJJS/BLTB/07/2014. Sangat jelas terkait larangan pendamping PKH Double job / Merangkap jabatan.Atas dasar temuan dan bukti yang ada,Sawaluddin S.H. salah satu Aktivis Pamekasan akan melaporkan temuan tersebut kepihak terkait dalam waktu dekat,karena jika hal ini dibiarkan dapat merugikan uang negara.
” saya akan laporkan temuan ini kedinas terkait mas,hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan uang Negara,Peraturan Kemensos harus dilaksanakan untuk menjaga profesionalisme pendamping pkh dan demi suksesnya program ini dalam mengentaskan kemiskinan,”.
Saat jurnalis Ginews menghubungi salah satu pendamping Pkh yang namanya tidak mau dipublikasan melalui whatsap.21-11-2021.
Membenarkan adanya oknum pendamping pkh yang double job tersebut.
” memang ada oknum pendamping pkh yg bertugas di salah satu desa di Pademawu mas,sesuai inisial yang mas maksud,
kalau tidak salah baru 6 bulanan dipindah ke Pademawu mas,” Pungkasnya…

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *