Wakil Bupati Aceh Tamiang Menghadiri Acara Sidang Paripurna Ke- 5 DPRK Aceh Tamiang

 177 total views

Aceh- Aceh Tamiang – Global investigasi news – wakil Bupati Aceh Tamiang H.T.Insyafuddin.ST menghadiri acara sidang paripurna ke 5 DPRK Aceh Tamiang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Serta Pengambilan keputusan RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 dan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah kabupaten Aceh Tamiang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, Selasa (30/11/2021).

Read More

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto. ST, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon.SH, para anggota DPRK Aceh Tamiang, Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T.Insyafuddin.ST, Dandim 0117/Aceh Tamiang yang diwakili Kapten.Inf.Lumban Raja, Kapolres Aceh Tamiang yang diwakili Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Yusuf Liwardi, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang yang diwakili Andi Taufik.SH, Ketua MPU Aceh Tamiang yang diwakili Syahrizal.MA, Ketua MPD Aceh Tamiang yang diwakili oleh Samsul Bahri.SH.Ketua MAA yang diwakili oleh Drs.M.Juned, Sekretaris DPRK Aceh Tamiang Rulina Rita.ST.MT serta para kadis dan Kabid oerganisasi perangkat daerah dalam lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang.

Sidang paripurna tersebut langsung di pimpin ketua DPRK Aceh Tamiang, serta mempersilahkan kepada juru bicara masing fraksi untuk membacakan pendapat akhirnya, yang pertama fraksi Gerindra Salbiah.S.Pd.i, Fraksi Partai Aceh Miswanto.SH, fraksi Tamiang Sepakat H.Samuri dan Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan Jayanti Sari.SH.

Fraksi Gerindra dalam pandangan akhirnya menyatakan bahwa meminta Bupati untuk memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang menjadi stimulus perekonomian masyarakat guna mengurangi dampak penurunan kemampuan ekonomi masyarakat akibat Covid 19.fraksi Gerindra juga memberikan apresiasinya kepada tim panggar DPRK Aceh Tamiang dan Bupati Aceh Tamiang yang sepakat tidak ada pemotongan honor bagi tenaga PDPK dan PDPKT.

Fraksi Partai Aceh dalam pendapat akhirnya menyatakan Bahwa fraksi Partai Aceh Sependapat dengan apa yang disampaikan oleh pendapat panggar DPRK Aceh Tamiang, bahwa untuk tenaga PDPK dan PDPKT agar tidak dipotong atau dikurangi perorang dan perbulan dan hal ini sama seperti pernyataan kami disaat pandangan umum kami tempo hari, kita sama-sama mengetahui bahwa tenaga PDPK dan PDPKT sebagian besar merupakan putra putri daerah kita.selain itu fraksi Partai Aceh juga minta kepada Bupati pelaksanaan APBK 2022 yang sudah disahkan nantinya dapat dilaksanakan di awal bulan februari 2022.

Untuk fraksi Tamiang Sepakat berharap kepada pemerintah kabupaten Aceh Tamiang agar dapat menjadikan kebijakan APBK 2022 sebagai instrumen untuk mendukung percepatan pembangunan kabupaten Aceh Tamiang yang berdaya saing dalam segala aspek pembangunan, terkait pembayaran honorarium PDPK dan PDPKT, fraksi Tamiang Sepakat sependapat dengan panitia anggaran, kami berharap pemerintah kabupaten Aceh Tamiang tetap tidak memotong honorarium, mengingat saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil akibat Pandemi Covid- 19.

Selanjutnya fraksi Amanat Persatuan dan keadilan menyatakan bahwa mengingat dana transfer dari pemerintah pusat yang terus mengalami pengurangan dan sangat berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan kabupaten Aceh Tamiang atas dasar tersebut fraksi kami meminta kepada saudara Bupati Aceh Tamiang untuk dapat membentuk tim kerja untuk percepatan peningkatan sumber PAD, mengapa hal ini kami sampaikan agar kedepannya kita terlalu bergantung terhadap transfer pemerintah pusat dan ini juga sebagai bentuk kemandirian suatu daerah.

Setelah pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi acara dilanjutkan dengan penanda tanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah kabupaten Aceh Tamiang dengan DPRK Aceh Tamiang.

Selanjut Wakil Bupati Aceh Tamiang menyampaikan kata sambutannya, terlebih dahulu kami atas nama pemerintah kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas berkenannya membahas rancangan qanun APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 yang dimulai dari tanggal 22 November 2021 sampai dengan terbitnya persetujuan DPRK Aceh Tamiang terhadap Qanun APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 pada malam ini.

Adapun Rancangan Qanun RAPBK Aceh Tamiang terdiri dari :

Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.217.162.152.022.-
Belanja Daerah sebesar Rp.1.224.162.152.022.-
Pembiayaan sebesar Rp.7.000.000.000.-

Demikian hal ini disampaikan kiranya yang dapat kami kemukakan, sekali lagi kami ucapakan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) serta seluruh komponen masyarakat kabupaten Aceh Tamiang atas kepercayaan dan dukungannya kepada kami sepanjang pelaksanaan pemerintahan yang telah berjalan. (E/RE).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *