Polsek Wedarijaksa Bersama Polres Pati Melakukan Pencarian Seorang Anak Laki-Laki Tenggelam di Embung Turut Dk. Tlogodowo Desa Kajar

 678 total views

Pati Jawa Tengah
Global Investigasinews.Com

Read More

Adanya seorang anak laki-laki Meninggal Dunia karena tenggelam di Embung turut Dk. Tlogodowo Desa Kajar ( Belakang Polindes / SDN 02 Kajar ) Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.Sdr. HERU SETIAWAN. bin SODIKUN, umur 11 Th, agama Islam, Pelajar Kls 5 SD alamat Dk. Dukoh Desa Kajar RT.3/5 Kec. Trangkil Kab. Pati Diketahui pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB.

Selama proses pencarian yang
Ikut membantu dalam proses pencairan Korban tenggelam didalam embung adalah:
— 1 Ton Dalmas Polres Pati yg dipimpin oleh Kasat Samapta AKP DAFFID PARADHI, S.H, M.H
— 10 Personil Polsek Wedarijaksa yg dipimpin Kapolsek Wedarijaksa IPTU SUNTORO, S.Sos., M.H.
— 5 Orang TAGANA Kab. Pati
–5 Relawan dari masyarakat sekitar.

Kapolsek Wedarijaksa IPTU SUNTORO, S.Sos., M.H. mengatakan”Korban bersama Saksi 1 , saksi 2 bersama teman temannya sedang bermain sepakbola didekat embung, setelah bermain beberapa lama bola yang ditendang terlempar di embung disebelah sisi Utara dan korban berusaha untuk mengambil bola tersebut dengan menggunakan kayu ( digayuh ), namun Korban terpeleset dan jatuh kedalam embung, kedalaman embung lebih kurang 5 s.d Meter, Korban tidak bisa berenang yg mengakibatkan Korban tenggelam, melihat kejadian tersebut selanjutnya Saksi 1 dan 2 beserta teman-temannya yg lain, meminta tolong warga sekitar, oleh warga dilakukan pencarian dan melaporkan kejadian tsb ke Pemdes Kajar dan Polsek Wedarijaksa untuk selanjutnya bersama-sama warga dan relawan dilakukan pencarian Korban”ujarnya.

Selama proses pencarian berjalan dengan lancar aman dan kondusif dan
Korban dapat diketemukan pada pukul 18.20 WIB, untuk selanjutnya Kasat Samapta AKP DAFFID PARADHI, S.H. M.H didampingi oleh Polsek Wedarijaksa dan pihak Pemdes Kajar menyerahkan Korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak keluarga membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun”pungkasnya.

sumber:humas PolresPati

(ar)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *