“Oknum Pj. Kampung Karya Cipta Abadi Diduga Selewengkan Dana Desa, Kepala Badan LIBAPAN Propinsi Lampung Siap Laporkan ke APH ?!”

 723 total views

Tulang bawang, GlobalInvestigasinews.com
– Banyaknya pemberitaan dari berbagai media dalam beberapa hari ini menjadi topik perbincangan para Jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam tugas dan fungsi sosial kontrol serta menyajikan pemberitaan di publik

Read More

Berdasarkan hasil dari konfirmasi dan investigasi Tim di Kampung Karya Cipta Abadi dari keterangan narasumber, sebut saja (A) salah satu Perangkat Kampung saat dikunjungi awak media dikediamanya mengatakan, kalau mau konfirmsi yang lebih lengkap langsung saja kepada Pj. Bapak Romli karena semua kegiatan serta keuangan dia yang pegang semuanya baik untuk pengadaan pembelian barang dan lainya dia yang mengelolanya, ungkap (A) serta sangatlah wajar kalau segala sesuatu sangatlah minim yang dirasakan kami.

Selanjutnya berdasarkan laporan realisasi secara online Kampung Karya Cipta Abadi, tim mempertanyakan bahwa telah dianggarkan Dana Desa (DD) di Tahun 2020
Penyediaan Sarana Asset tetap perkantoran/Pemerintahan Tahapan Satu Rp. 46.200.000,. Tahapan Dua Rp.52.700.000
Tahapan Tiga Rp. 55.280.000.

Tim mempertanyakan dibelikan apa saja pak? Jawab Narasumber tercengang, wah besar bener pak setahu saya hanya di belikan laptop 2 unit dan printer hanya itu saja seperti lainnya kayaknya tidak ada pak.

Lalu tim mempertanyakan kembali telah dianggarkan pengelolaan perpustakaan milik desa pengadaan buku buku bacaan, honor penjaga perpustakaan/taman bacaan Tahun 2020 Tahapan Pertama
Rp. 11.000.000.

Lebih lanjut ucap narasumber (A), ya dibelikan buku bacaan itu sebayak 30 buku saja dan Rak satu buah, ya semuanya ya pak PJ (RM) yang membelanjakannya pak, lalu tim lainnya mempertanyakan kepada beberapa tokoh kepemudaan yang kebetulan berada dalam satu ruangan, serta mempertanyakan kepada mereka telah di anggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun 2020
Pembinaan Karang Taruna / Klub Kepemudaan Klub Olah Raga
Tahap pertama Rp. 12.000.000,. Tahap kedua Rp. 15.000.000,.

Lalu tim pertanyakan untuk kegiatan apa ?serta di belikan apa saja Dana Desa tersebut, jawab salah satu pemuda mengatakan dibelikan baju kostum 3 setel setiap orang dan net, bola kaki dan bola voli ya hanya itu saja dibelikan oleh PJ. Kepala Kampung Karya Cipta Abadi, Pak (RM), ucapnya.

Selanjutnya telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2021 Pengadaan /Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos Pengawasan Pelaksanaan Jadwal Ronda Tahap satu Rp. 21.000.000, Tahapan kedua Rp. 37.230.000.

Lebih lanjut tim lakukan investigasi di Kampung Karya Cipta Abadi, tim hanya menemukan satu pos ronda yang sudah lama yang terbuat dari kayu dan bambu , pembangunan itu hanya pembangunan pos kamling, hanya ada satu yaitu dipintu masuk kampung.

Terkait hal ini Junaidi selaku Kepala Badan LIBAPAN Provinsi Lampung mencoba mengunjungi dikediaman selaku Pj. Kampung Karya Cipta Abadi, guna klarifikasi dan meminta informasi serta meminta waktunya kepada PJ. Bapak (RM), kapan ada waktunya serta hari apa Bapak bisa ada di Kantor Kampung Karya Cipta Abadi.

Lebih lanjut kami akan melanjutkan konfirmasi kepada Bapak lebih lanjut lagi ? Jawab PJ (RM ), entah kapan saya bisa karena saya sangat sibuk lagi, lagian apa lagi yang perlu dipertanyakan, kami ini sudah diperiksa oleh Inspektorat dari Tahun 2020 dan sampai saat ini tidak ada Masalah lagi, kalau-pun ada temuan dari pemeriksa keauangan atau Audit dari Inspektorat kami siap memulangkan dana apabila ditemukan ada temuan dari Inspektorat, ucap PJ. (RM).

Selanjutnya dalam hal ini selaku sosial kontrol peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, selaku Kepala Badan bersama tim berniat akan melanjutkan lebih lanjut lagi investigasi dan konfirmasi serta wawancara didalam waktu dekat ini guna melengkapi data hasil investigasi timnya di Kampung Karya Cipta Abadi.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan kepada beberapa awak media yang kebetulan berkunjung di kediamannya bahwa semua pemberitaan yang sudah VIRAL ini dari berbagai Media Online, TV dari rekan rekan sudah saya share ke Irban 2 Bapak Irwansyah dan Irban 5 Bapak Gober.

Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang serta lebih lanjut lagi kalaupun data dari hasil investigasi dari tim dan rekan rekannya dilapangan sudah cukup, maka nantinya saya akan buatkan laporan kepada instansi dan intitusi Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera ditindak lanjuti.

Hal ini menjadi salah satu peran serta kita sebagai masyarakat yang ikut mengawal program pemerintah baik pusat maupun daerah yang sah bilamana adanya oknum pejabat yang menyalahi tentang kewenangan nya atas jabatannya dan kami tak segan segan, akan berkoordinasi serta membuat laporan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) lembaga Investigasi Badan Advokasi penyelamat Aset Negara (LI BAPAN ) ucap, Junaidi dengan tegas !!!

Sesuai didalam undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari KORUPSI, KOLUSI, dan NEPOTISME serta Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korusi.***

Kepala & Tim Perwakilan Propinsi Lampung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *