Miriis.. Jembatan Penghubung Antar Desa Di Kecamatan Panimbang, Hampir Ambruk

 292 total views

PANDEGLANG – Globalisasi investigasi News.com – Jembatan penghubung dua Desa di Kampung Huni, Desa PanimbangJaya, Kecamatan Panimbang,Kabupaten,Pandeglang-Banten. kondisinya memprihatinkan, Ironisnya, meski sudah bertahun-tahun diajukan bantuan, hingga kini belum ada perbaikan.

Read More

Jembatan sepanjang 9,5 meter dengan lebar sekitar 5 meter itu terbuat dari Cor beton. Keberadaanya menghubungkan Kampung Huni Mesjid-Kampung Huni Pangkalan dan Kampung Sukajadi Beberapa bagian Pondasi tampak belah dan Ambrol termakan usia.

Jembatan itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Kendati demikian, fungsi jembatan melintasi Sungai itu cukup vital. Sebab, setiap hari digunakan untuk mobilitas warga, termasuk anak-anak sekolah.

Agustiar(43th) Selaku Warga setempat Kepada Awak Media berharap, jembatan tersebut segera di laksanakan pembangunan nya dari pemerintah kabupaten maupun provinsi, karena jembatan itu satu-satunya akses penghubung buat perekonomian dan Pendidikan bagi masyarakat luas di wilayah tersebut,

“Saya yakin jika pemerintah berniat membangun jembatan itu, tidak ada kata tidak bisa,
yang mana di desa PanimbangJaya ada tiga buah jembatan yang rusak parah salah satu nya di kampung Huni ada dua jembatan dan di kampung Tanjungbaru Satu buah jembatan”Ujarnya. Kamis 27/01/2022

Ia Menambahkan selama enam tahun terakhir sudah beberapa kali mengajukan proposal permohonan perbaikan. Namun, hingga Kini tak kunjung ada realisasi perbaikan.

“Mengingat Jembatan ini sangat penting untuk kelangsungan perkonomian warga dan Pengguna lainya, Semoga ada perhatian dari pemerintah,”Imbuhnya.

Kepala Desa PanimbangJaya Ujang Tabroni menambahkan Jembatan Penghubung Antar Desa ini memang sangat dibutuhkan warga.

“Untuk mengantisipasi kerusakan lebih parah, warga sering melakukan kerja bakti untuk membenahi jembatan itu,”ungkapnya

(Him/Beni)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *