BPI KPNPA RI Minta Presiden Jokowi Prioritaskan Gaji Anggota Polri dan Jaksa Untuk Ditingkatkan

 341 total views

Sabtu, 12 Januari 2022

Read More

Jakarta – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar S.Sos.SH menyampaikan kajian strategis yang harus ditekankan dan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada tahun 2022 ini

Salah satunya antara lain, BPI KPNPA RI ingin mendorong agar gajih dan kesejahteraan anggota Polri serta Kejaksaan segera dinaikkan, dan ditingkatkan

“Kajian kami di awal tahun ini, agar aparat penegak hukum di Kepolisian dan Kejaksaan bisa ditingkatkan dan dinaikkan kesejahteraannya dengan Angka yang cukup signifikan,” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar dalam Rilies di Gedung BPI Tower.

Menurut Tb Rahmad Sukendar, BPI KPNPA RI telah melakukan penelitian selama hampir 5 bulan terkait kinerja di Kepolisian dan Kejaksaan banyak dijumpai kesenjangan terkait dengan kesejahteraan terhadap Anggota Polri dan Kejaksaan , dimana para anggota kepolisian dan kejaksaan yang ditugaskan diberbagai pelosok sudah menyampaikan keluhannya kepada BPI KPNPA RI terkait dengan gaji dan tunjangan yang diterima nya dirasakan sangat kurang untuk biaya hidup para anggota Kepolisian dan Kejaksaan dan ini menjadi perhatian serta kajian di awal tahun 2022 mengenai peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.

Kajian tersebut didasari adanya perbandingan yang menyatakan bahwa terjadi jarak cukup besar antara personel penegak hukum lain misalkan dengan Pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga dengan pegawai di lembaga penegak hukum lainnya dibeberapa negara dalam soal kesejahteraan lebih tinggi daripada di Indonesia.

“Kesenjangan kesejahteraan Merupakan syarat paling vital dalam membentuk aparatur negara dari penyimpangan Korupsi dan penyalah gunaan kewenangan. Kami dari BPI KPNPA RI segera akan bersurat Kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo dan Ketua DPR RI ditembuskan kepada Menkopolhukam, Kapolri dan Jaksa Agung , mudah-mudahan ini akan menjadi sasaran target kami di tahun 2022 ini untuk dapat direalisasikan oleh Pemerintah,” ujar Tb Rahmad Sukendar.

Peningkatan untuk kesejahteraan aparat penegak hukum juga pernah sempat disampaikan Kepala Kepolisian RI dimasa kepemimpinan Jenderal Polisi. Dr Tito Karnavian semasa masih menjabat sebagai Kapolri dan juga Jaksa Agung semasa dijabat Prasetyo.

Menurut Tito, peningkatan kesejahteraan kepada jajaran kepolisian dapat menghindari polisi dari kultur dan budaya koruptif, Tito telah menilai hingga kini kesejahteraan polisi masih belum memadai dan mencukupi, kita melihat masih banyak kekurangan yang terjadi diberbagai Polda dan Polres serta Polsek dan ini harus segera dibenahi agar kinerja Polri menjadi meningkat dan prima dalam pelayanan kepada masyarakat

“Kami sudah berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan, nomor satu adalah kesejahteraan anggota,” ujar Tito di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, (1/12/2016).

“Sampai saat ini kesejahteraan anggota Polri, take home pay-nya ini memang masih belum memadai,” kata dia.

Sementara itu semasa Prasetyo Jaksa Agung juga sempat menyampaikan keinginan dirinya untuk meningkatkan kesejahteraan para jaksa di korps Adhyaksa tujuan nya adalah tadi untuk bisa mengikis habis budaya dan prilaku koruptif di lembaga Adhyaksa.

Dirinya melihat banyak Jaksa yang ditugaskan di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi namun kesejahteraan dirasa kurang dan ini menjadikan pertimbangan bagi kejaksaan untuk bagaimana bisa kesenjangan kesejahteraan bagi kejaksaan bisa ditingkatkan
Dan untuk segera mendapatkan perhatian dari bapak Presiden Jokowi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *