PELAKSANAAN PENGGALANGAN TERHADAP KETUA KOREAN ASSOCIATION BANDUNG

 302 total views

GIN, Bandung – Polda Jabar – Dit Intelkam Polda Jabar – Unit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar yang dipimpin oleh Kompol Drs. Ade Hikmat Subarkah telah melaksanakan giat penggalangan terhadap Ketua Korea Association Bandung Mr. Park Byunbong bertempat di kantor sekertariat di Jl. Ratna Niaga No. 24 Kota Baru Parahyangan RT 03 RW 11 Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Bandung Barat. Kelompok tersebut merukapan komunitas para Investor warga negara Korea Selatan. Jumat (4/03/2022) Pukul. 15.00 Wib.

Kanit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar melakukan pendekatan terhadap Ketua Korea Association Bandung tersebut dan menyampaikan pesan-pesan penggalangan agar Terciptanya hubungan yang baik dan sinergitas antara Ketua Korea Association dengan Unit Dit Intelkam Polda Jabar dan aparat keamanan (TNI-POLRI) dalam mendukung program / kebijakan pemerintah dan mengikuti aturan hukum yang berlaku untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di Jawa Barat yang aman dan kondusif.

Serta agar bersedia bekerjasama bersama Kepolisian, sebagai Ketua Korean Association Bandung dan kelompoknya untuk taat terhadap kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan budaya yang berlaku di Indonesia serta dapat memberikan informasi, masukan umumnya terhadap setiap kegiatan, aktifitas, dokumen dan keluar masuknya Investor dan Tenaga Kerja Asing asal Korea Selatan yang bekerja di wilayah Jawa Barat berjalan sesuai regulasi hukum di Indonesia dalam menjaga kondusifitas di Jawa Barat sesuai dengan situasi dan kebijakan saat ini. Ujar Kompol Drs. Ade Hikmat Subarkah.

Lebih lanjut Kanit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jabar menambahkan bahwa dengan dilaksanakan penggalangan ini kepada Ketua Korea Association Bandung untuk mengantisipasi Terkait dengan situasi saat ini masih terjadinya wabah Pandemic Covid-19 yang belum juga usai terdapat pro kontra penggunaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia yang menjadi isu nasional sehingga perlu dilaksanakan operasi penggalangan guna mengontrol situasi, tempat tinggal serta pengaruh keberadaan Tenaga Kerja Asing tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan kamtibmas yang akan terjadi.

Menurut pengakuannya Mr. Park Byunbong mengucapkan terimakasih telah diperhatikan oleh Dit Intelkam Polda Jabar. Oleh karenanya bersedia taat terhadap kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan budaya yang berlaku di Indonesia serta bersedia memberikan masukan dan informasi umumnya terkait keberadaan Perusahaan Penanam Modal Asing dan keberadaan Tenaga Kerja Asing yang ada di wilayah Bandung serta di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

( Zulbrata )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *