308 total views
Sungai Penuh Globalinvestigasiinewscom : Aksi penghadangan truk yang membawa sampah ke TPA Ilegal Renah Padang Tinggi (RPT) kembali berlanjut di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh pada Selasa, 26 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebuah truk sampah yang tiba-tiba melintas sontak membuat warga yang tengah berjaga meneriaki truk tersebut untuk berhenti.
Setelah itu, warga pun langsung menghampiri truk dan menyuruh sang sopir untuk memutar balik.
Wako Ahmadi Diminta Buat Surat Pernyataan Soal TPA Ilegal RPT
“Karena warga yang hadir mediasi mendengar keterangan Pemkot Sungaipenuh yang tidak mau diberi waktu hanya 2 bulan kedepan, makanya kami kembali melakukan blokade (truk sampah milik Pemkot Sungai Penuh),” ujar warga setempat, Karman Samtonek
Mediasi, kata Karman, bertempat di Aula Mapolres Kerinci dihadiri Wakil Walikota, Sekda, para Pejabat Dinas terkait, Camat Sungai Bungkal, Aparat Desa, BPD, dqn tokoh masyarakat Sungai Ning pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 17. 00 WIB.
“Belum ada kesepakatan terkait hasil mediasi yang berkali kali dilaksanakan. Kalangan ibuk ibuk yang ikut hadir di Polres Kerinci pun sangat kecewa karena Pemkot masih ngotot membuang sampah ke RPT sampai Juli 2023,” ungkapnya
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, membenarkan bahwa pihaknya telah berupaya menjembatani pertemuan antara warga Sungai Ning dan Pemkot Sungaipenuh guna mencari solusi dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sungai Penuh.
“Ya, hampir semua yang kita undang hadir dalam acara mediasi. Hanya saja perlu ada tindak lanjut dari kegiatan ini. Hal ini kita lakukan guna mencari solusi yang tepat dan menciptakan situasi Kamtibmas,” ujar Kapolres kepada awak media
Hingga berita ini dipublis, pihak Pemkot Sungaipenuh belum bisa memberikan keterangan terkait penolakan tersebut .
Sumber : haluannews
APENDI YAHYA