339 total views
Globalinvestigasinews.com, MUARO TEBO – Dinas Perdagangan dan ketenaga kerjaan ( Disnagker) kabupaten Tebo melalui Ali Bato Kepala Bidang (Kabid) Ketenaga kerjaan mengatakan terkait dengan persoalan kepesertaan BPJS dan izin tinggal terbatas Tenaga Kerja Asing (TKA) Karyawan PT. SRyang diduga telah melewati masa izinnya.Jumat(14/10/2022)
” kami sudah menerima laporan dari star rubber minggu kemaren. Izin Tinggal Terbatas Elektronik dan RPTKA yang dikeluarkan oleh kementerian juga dikirim ke kami. Sesuai dengan ITTE dan RPTKA bahwa Krittanu Juntaharo kebangsaan Thailand masih berlaku sampai tanggal 15 September 2023″ Ungkap Ali Bato pada media ini melalui pesan Whass Up.
” Untuk kepesertaan BPJS karyawan. Kami akan mengundang pihak star rubber untuk konfirmasi masalah ini”Tambahnya lagi.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya DPC KSPSI Tebo menyebutkan bahwa PT. SR mempekerjakan TKA yang diduga telah memiliki batas maksimal izin tinggal terbatas dan telah klarifikasi oleh pihak manajemen PT SR melalui surat kepada DPC KSPSI Tebo bahwa dugaan tersebut tidak benar.
(Hrf Ginews)