“Panggil 4 Dokter Spesialis, Kejari Bengkalis Minta Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Tunjangan Tenaga Kesehatan ?!”

 173 total views

PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis meminta klarifikasi 4 Dokter Spesialis di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis terkait adanya dugaan Penyalahgunaan dalam penyaluran tunjangan tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran  2021 s/d 2022.

Read More

Terkait hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah,SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), membenarkan ada kegiatan mengundang klarifikasi Dokter Spesialis di Dinas Kesehatan Bengkalis.

Ini baru tahap mengundang klarifikasi sedangkan nama Dokter Sipesialis tersebut,Isan enggan menyebutkannya nama nama Dokter tersebut,alasannya saat ini teman teman dari Kasi Tindak Pidana Khusus masih berkerja jadi saya belum bisa menjelaskan lebih banyak,”kata Isan yang dihubungi awak media melalui telpon seluler,Rabu (09/11/2022).

Dari informasi yang didapat awak media dari sumber yang layak dipercaya Kejari Bengkalis telah melayangkan surat undangan klarifikasi melalui Direktur RSUD Bengkalis pada 31 Oktober 2022 lalu.Surat permohonan bantuan undangan klarifikasi tersebut bernomor: B-284/L.4.13/Fd.1/10/2022,dalam surat undangan klarifikasi yang ditandatangani Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah,SH,MH tertanggal 31 Oktober 2022 bersifat biasa.

Surat yang ditembuskan juga kepada Kepala Kejati Riau dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau itu,tertulis ada sebanyak 5 ( lima ) orang diminta klarifikasi dengan hari dan tanggal yang berbeda,surat yang ditembuskan juga kepada Kepala Kejati Riau dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau.

Adapun mereka yang diminta klarifikasi berdasarkan surat Kajari Bengkalis tersebut yakni Dr HR, Sp. PK, Dr Ba, Sp.B, Dr TA, Sp.PK  dan Dr FH, Sp.OG. selain Dokter Sepesialis turut juga diundang klarifikasi Bendahara Penerima RSUD Bengkalis.

Sumber tersebut menjelaskan mereka  yang dimintai klarifikasi mendapat surat undangan dengan nomor surat yang berbeda,dan mereka juga diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran tunjangan tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 s/d 2022.

Ditempat terpisah saat dimintai tanggapannya terkait hal ini Wakil Ketua LGS (Lembaga Garuda Sakti) DPW Provinsi Riau,Saipul Lubis mengatakan dan memberikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak Kajari dan jajaranya yang sudah bekerja dengan baik,

Kami yakin dan percaya bapak Kajari dapat menuntaskan atas dugaan Penyalahgunaan dalam penyaluran tunjangan tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran  2021 s/d 2022, dapat diungkap.Kami dari Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPW Provinsi Riau akan mendukung bapak Kajari.ungkapnya.(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *