“AKTIFITAS PETI DI DESA LANTAK SERIBU (A3) SEKITAR ALIRAN SUNGAI RASAU TERKESAN MENANTANG, KONON KATANYA DIBACKING OKNUM WARTAWAN !?”

 931 total views

Merangin, Global Investigasi News – Penertiban dan penindakan aktivitas PETI baik yang menggunakan alat berat maupun menggunakan mesin (Dompeng-Red) dari jajaran Polres Merangin akhir – akhir ini perlu diacungkan jempol. Namun Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Kabupaten Merangin masih saja banyak terlihat seakan – akan para Pengusaha PETI tidak merasa takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), seperti yang berada di Wilayah Desa Lantak Seribu (A3) Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin Propinsi Jambi beberapa waktu yang lalu sudah pernah dilakukan penertiban dan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Read More

Akan tetapi berdasarkan pantauan Awak Media Global Investigasi News di lapangan Sabtu 03 / 12 / 2022 di Kawasan Desa Lantak Seribu (A3) diduga kuat terdapat sekitar 8 set mesin Dompeng yang beroperasi disekitar aliran sungai Rasau yang tidak jauh dari Jembatan Sungai Rasau Desa Lantak Seribu (A3) bahwa ke 8 mesin Dompeng tersebut dengan beraninya mengumandangkan suaranya seakan-akan “kebal hukum ?!” dan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sangat disayangkan bahwa diduga air Rasau tercemar oleh kegiatan PETI yang mana aliran air Sungai Rasau ini mengalir ke Sungai Merangin, dan Air Sungai Merangin dipergunakan oleh warga beberapa desa untuk kebutuhan sehari – hari.

Berdasarkan informasi yang didapat Awak Media Cetak & Online Global Investigasi News dilapangan bahwa pelaku PETI (Dompeng) berinisial ST warga Desa Lantak Seribu (A3) memiliki 4 set mesin Dompeng, sedangkan 4 lagi belum diketahui pemiliknya.

Dengan adanya akttivitas PETI (Dompeng – Red) yang berada di Wilayah Hukum Polres Merangin khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pamenang ini seakan – akan “menantang” dan tidak takut dengan Aparat Penegak hukum (APH).

Apakah ada orang kuat yang ditakuti atau ada yang membekingi aktivitas PETI Khususnya pemilik mesin berinisial ST ini. Sehingga pelaku PETI di Wilayah Hukum Jajaran Polsek Pamenang khususnya di Desa Lantak Seribu ( A3 ) masih berani beroperasi.

Menurut keterangan salah seorang yang berada dilokasi saat dikonfirmasi Awak Media Global Investigasi News mengatakan bahwa ada sosok berinisial BD yang diduga berprofesi sebagai Wartawan diduga kuat “melindungi” atau “backing” aktifitas PETI milik ST ini, sehingga para perusak lingkungan ini tidak takut kepada siapapun karena dinilai sudah ada sosok yang bisa melindungi kegiatan ilegal tersebut, “hubungi saja BD bang, karena dia yang pegang lokasi ST” , kata salah seorang yang berada dilokasi.

Untuk itu kepada pihak – pihak yang terkait dalam penindakan pemberantasan PETI. Aparat Penegak Hukum (APH ) dari jajaran Polres Merangin dan Pemda Merangin agar bertindak tegas terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan ini. Untuk itu Jangan sampai ada tebang pilih terhadap pelaku PETI ( Dompeng ) agar tidak ada kecemburuan dan dugaan negatif terhadap Aparat Penegak Hukum ( APH ).** (Bersambung )

(Tim Merangin )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *