“KOMPAK Dilaporkan BPI KPNA RI Terkait Dugaan Berita Bohong Ke Bareskrim Polri ?!”

 142 total views

Jakarta , 30 Mei 2023

Read More

BPI KPNPA RI Adukan KOMPAK ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Berita Bohong

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) datangi Bareskrim Polri guna mengadukan terkait adanya pemberitaan pencemaran nama baik Dirut PT Telkom Ririek Adriansyah pada Senin (29/5/2023).

Melalui Direktur Investigasi BPI KPNPA RI Gondo Margono didampingi Sekjen BPI KPNPA RI Roslina Sianipar SH,. MH mengadukan Achmad R selaku juru bicara Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) ke Bareskrim Polri siang tadi

Achmad R dilaporkan Gondo Margono buntut dari melakukan konferensi Pers tentang laporan keuangan dan proyek fiktif PT. Telkom sebesar 2,2 Triliun.

Gondo Margono menyampaikan bahwa pemberitaan terkait Dirut PT Telkom Ririek Adriansyah adalah sangat tidak benar, hal tersebut didasari dari data yang diterbitkan oleh PT Telkom melalui website resmi PT Telkom.

“Bahwa apa yang dituduhkan Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi perihal dugaan Laporan keuangan dan Proyek Fiktif PT Telkom dengan nilai Rp. 2,2 Triliun adalah tidak benar adanya, karena tertuang dari data yang telah diterbitkan oleh PT Telkom melalui website resminya.” ucap Gondo Margono kepada media saat wawancara dengan awak media di Bareskrim Polri.

Lanjutnya, Gondo juga menegaskan bahwa hingga saat ini pemberitaan terkait perkara tersebut adalah tidak benar karena PT. Telkom masih termasuk BUMN yang sehat dan transparan.

“Sampai saat ini perkara tersebut tidak benar adanya dan PT TELKOM masih termasuk BUMN yang sehat dan transparan dalam hal Keuangan dan setiap pelaporan keuangannya dilaporkan secara terbuka dan transparan tidak ada yang ditutup-tutupi serta semua nya disampaikan ke Publik melalui media massa dan media sosial lainnya

Telkom selal beritakan terkait Keuangan Perusahaan secara transparan juga.” tegasnya.

Dir Investigasi BPI KPNPA RI ini sangat menyayangkan atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh rekan KOMPAK dalam melakukan konferensi pers tanpa harus terlebih dahulu mengecek kebenarannya.

“Saya sangat menyayangkan akibat Perbuatan yang dilakukan oleh Rekan rekan dari Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) yang sudah melakukan Konferesnsi Pers di MUG Coffee Tebet pada Pukul 13.00 Wib dan patut diduga telah menyebarkan berita bohong perihal Laporan keuangan dan Proyek Fiktif PT. Telkom dengan nilai Rp. 2,2 Triliun bahwa apa yang dituduhkan oleh kelompok Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi adalah tidak benar adanya.” imbuhnya.

Dalam hal ini dari Divisi Investigasi BPI KPNPA RI telah menyiapkan semua bukti-bukti permasalahan tersebut dan telah melampirkan berkas tersebut sebagai dasar pengaduannya kepada Bareskrim Polri

BPI KPNPA RI juga meminta kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri untuk memberi atensi terhadap perkara dugaan penyebaran berita bohong atau Haoax serta Fitnah atau Pencemaran Nama Baik tersebut

Dalam perkara tersebut ada Unsur pidana nya sangat jelas sekali.

Perlu diketahui sebelumnya Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melalui juru bicara Achmad R telah melakukan konferensi pers di Jakarta Selatan pada Minggu (28/5/2023) dengan memberikan keterangan Proyek fiktif atau pemalsuan laporan keuangan itu pada awalnya sebesar Rp1,7 triliun dari nilai proyek Rp2,2 triliun pada periode 2017-2018. Hal ini juga telah beredar dimedia sehingga perlu ada tindakan yang serius aparat penegak hukum, sebut Achmad.

Dia menegaskan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk dapat menyelamatkan keuangan negara akibat dugaan malpraktik manajemen keuangan perusahaan negara. Ini tak boleh dibiarkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *