Polri dan BSSN Launching CSIRT, Polda Banten Ikuti Peresmian Secara Virtual

 206 total views

SERANG Global Investigasi News.com – Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim tanggap darurat penanggulangan insiden keamanan komputer Polri. Polda Banten mengikuti peresmian yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Video Conference (Vicon) Polda Banten pada Kamis (15/06).

Read More

Hadir kegiatan ini Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto beserta seluruh Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam kesempatannya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sistem keamanan itu dinamakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” kata Komjen Gatot dalam peluncuran CSIRT di Jakarta.

Gatot memerinci pembentukan CSIRT merupakan upaya merespon dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks.

“CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi Polri,” lanjutnya.

Menurut Gatot, Kapolri memberi penekanan dalam pembentukan CSIRT pada tanggal 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri nomor: kep/304/ii/2023 tentang penetapan tim CSIRT.

“Sinergi dan adaptasi sistem yang terjalin antara BSSN dan Polri merupakan sebuah upaya penanggulangan insiden keamanan komputer Polri,” singkatnya.

Sebagai informasi, implementasi CSIRT tersebar di Mabes Polri dan Polda Jajaran sebanyak 194 personel. Adapun operasional fungsi dibentuk melalui empat tim, mencakup tim penanggulangan dan pemulihan insiden pengelolaan jaringan, server keamanan informasi, tim website administrator dan aplikasi. (Abdulrohim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *