Over Kapasitas, 10 Orang Narapidana Lapas Dompu Di Pindahkan Ke Lapas Lain

 100 total views

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Read More

Mengingat sudah over capacity, Lapas Kelas IIB Dompu melakukan pemindahan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan ke Lapas Lain, Jum, at (23/06/2823) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pemindahan ini dimaksudkan kata Kalapas Dompu untuk mengurangi daya tampung Lapas Dompu yang sudah melebihi daya tampung warga binaan sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban yang baik di Lapas Dompu.

“Sebanyak 10 orang WBP Lapas Dompu dipindahkan ke Lapas Sumbawa 1 orang dan Lapas Lombok Barat 9 orang dan proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh tim gabungan dari regu pengamanan dan kamtib agar berjalan lancar,” jelas Kalapas Dompu.

Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi. Setelah dilakukan pengecekan dari kesemuanya mendapatkan hasil yang baik.

Namun sebelumnya Halik selaku Kalapas Dompu sudah menegaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang lumrah, terlebih untuk mengurangi jumlah over kapasitas sehingga mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban.

“Ini merupakan hal yang lumrah, Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi over capacity penghuni, agar juga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.” terang Kalapas, Halik

Dengan adanya pemindahan 10 narapidana tersebut, maka jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Dompu menjadi 374 orang dengan kapasitas sebanyak 148 orang, tandasnya.

Selanjutnya uraian Halik pada awak media, bahwa kegiatan pemindahan narapidana ke lapas lain merupakan hal biasa dan dengan pertimbangan keamanan dan terbatasnya daya tampung yang ada di Lapas Dompu, berlangsung aman serta lancar, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *