Diduga Polres Kudus Lamban Tangani Kasus Pembunuhan, Ketua LAI Kudus Lapor Polda Jateng

 484 total views

Kudus Jateng.

Read More

Diduga Polres Kudus lamban tangani kasus pembunuhan, yang berawal dari penusukan terhadap korban Nanda Indi Saputro (17 tahun/Almarhum) pada tanggal 17 februari 2023 lalu, yang berakibat korban meninggal dunia dan hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak APH Polres Kudus. Sehingga Ketua Lembaga Aliansi Kudus dan DPD Provinsi Jateng berencana melaporkan masalah tersebut Ke Bidpropam Polda Jateng.

Terkait hal itu, Yoyok sebagai Ketua DPD LAI Jateng angkat bicara dan mengatakan,” jika kasus ini mandek akan lapor Polda Jateng, agar ditangani dan segara terungkap. Karena lima bulan tanpa ada kejelasan tentu kinerja aparat kepolisian khususnya di Polres Kudus dan Polsek Bae harus dipertanyakan,” ungkap Yoyok senin 17 juli 2023

Apalagi identitas terduga para pelaku jelas di mana salah seorang di antaranya adalah anak seorang pengusaha kaya di desa Bacin kecamatan Bae Kudus.

“Jika memang para pelaku diduga kabur, seharusnya kepolisian bisa menetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang – red). Ini kasus pembunuhan lho, nggak main-main,” imbuhnya.

Sebelumnya Ibu korban Ny. Siti Indaryanti dengan didampingi Ketua LAI Kudus pada tanggal 25/05/2023  sempat mendatangi Mapolres Kudus untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun jawaban yang didapat hanya “pelaku masih dalam pencarian”.

“Jadi kami tidak perlu mempertanyakan lagi baik ke Polsek Bae maupun Polres Kudus. Biar Propam saja yang memeriksa kinerja mereka,” tegasnya.

Saat ditanya apakah aparat terkait tidak profesional, Yoyok menyerahkan ke Bid Propam.

“Dugaannya ya seperti itu, ada ketidak seriusan, tidak profesional. Tapi ya itu dugaan, bagaimana pastinya kami serahkan ke Propam,” kata dia.

Dilaporjan oleh Ketua LAI Kudus sebelumnya, korban Nanda Indi Saputro sempat dirawat di RS Aisiyah Kudus dan RS Solo selama 11 hari setelah penusukan.

Korban yang tinggal di desa Panjang kecamatan Bae kabupaten Kudus waktu itu menderita luka di kepala, kaki dan paha dan masih dalam kondisi koma sewaktu dirujuk ke RS di Solo namun setelah dirawat secara intensif takdir berkehendak lain.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bae pada tanggal 17/02/2023 dengam nomor L.P/B/1/II/SPKT Polsek Bae.

( team )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *